PAN Urutan Ketujuh Daftarkan Bacaleg

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sejak pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, pada 9 April lalu. DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjungpinang, urutan ketujuh dalam pendaftaran bacaleg.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Tanjungpinang, Tutut Endro Priyono mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran, PAN urutan ketujuh dalam pendaftaran bacaleg setelah Partai lainnya.

“Pertama Partai PPP, PKS, PBB, Golkar, Hanura, Demokrat, dan pada petang ini Partai PAN,” kata Endro, Minggu (21/4).

Sedangkan, kata dia, lima partai lainnya kemungkinan besok (red-Senin) akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sebab, Senin 22 April pendaftaran bacleg terakhir.

“Partai PDI-P, Gerindra, PKB, Nasdem, dan Partai PKPI mungkin senin akan daftar,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, KPU Tanjungpinang telah menerima berkas bacaleg dari tujuh partai. Sedangkan, partai peserta pemilu ada 12 partai. KPU masih menunggu berkas pendaftaran bacaleg lima partai lagi. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

BMKG: 7 Daerah Hujan Merata

Read Next

PAN Targetkan 7 Kursi DPRD Kota Tanjungpinang