Kegiatan SKPD Harus di Publikasikan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan, Rio Wanis, meminta setiap kegiatan atau item fakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang maupun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), harus di publikaskan ke media Massa atau Media Online.

“Hal ini, agar masyarakat dari berbagai lapisan mengetahui dengan rinci dan dapat mengawasi setiap kegiatannya,” kata Rio, Minggu (14/4).

Selain itu, kata dia, tujuan akhir dari fakta integritas yang ditandatangani oleh setiap pimpinan SKPD beberapa waktu lalu, saat menjalankan tugas pokok dan fungsinya tidak terlibat nantinya dalam praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.

“Kita tidak ingin program ini hanya sebuah opini untuk pembentukan pencitraan saja, yang kita inginkan bentuknya harus trasparan, harus disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Dan juga jangan hanya teori saja, tapi harus di praktekan,” ujarnya.

Menurut dia, sejauh ini, untuk kegiatan 2010-2012 mereka sudah melakukan trasparansi yaitu kegiatan LPSE yakni hanya pelelangan Fisik.

“Tapi, yang kita inginkan, sekecil apapun kegiatan itu harus di publikasikan, dan harapan saya supaya ini dijalankan oleh
masing-masing pimpinan SKPD,” katanya. (Rizal).

Alpian Tanjung

Read Previous

Warga Sambut Temu Ramah NBC Kepri

Read Next

Gugatan Anggota Fraksi PAN Ditolak Pengadilan Jakarta