HMI Natuna : Jangan Biarkan Nelayan Asing Jarah Ikan Indonesia

Natuna, IsuKepri.com – Pemerintah harus waspada terhadap penangkapan Ikan oleh nelayan asing. Hal ini di ungkapkan oelh Marlis, Ketua Umum HMI Cabang Natuna kepada IsuKepri beberapa waktu lalu.

Marlis mengatakan bahwa banyaknya nelayan asing yang masuk ke perairan Indonesia sudah pada tahap yang menghawatirkan. Apabila hal ini tidak di antisipasi maka dapat memutus mata pencaharian masyarakat di perbatasan, terutama Natuna.

” Ikan suatu saat nanti pasti akan berkurang, apalagi jika cara penangkapannya menggunakan bom atau pukat harimau, ” uajrnya.

Marlis juga meminta kepada seluruh aparat untuk bertindak tegas, dan jangan mudah untuk di negosiasi.

” Jangan hanya karena kepentingan sesaat maka kita mengorbankan kepentingan kedaulatan negara, dan bahkan membiarkan pencurian Ikan oleh negara asing, ” ujarnya.

Sebelumnya Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP) Batam telah berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam di perairan Natuna.

ua kapal yang ditangkap yakni KM BV 4633 TS yang dinahkodai oleh Tran Van Tien dan KM BV 4633 TS yang dinahkodai oleh Ly Van Minh. Petugas mengamankan barang bukti 1 ton ikan dan alat tangkap termasuk mengamankan delapan orang ABK kapal yang beberapa diantaranya termasuk warga negara Indonesia

Kepala Satkar PSDKP Batam Akhmadon mengatakan bahwa penangkapan dua kapal ikan asing itu merupakan hasil dari operasi rutin pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan oleh satuan PSDKP di sekitar perairan Kepri sejak sepekan belakangan ini.

Sepanjang tahun 2013 ini sudah enam kapal termasuk dua kapal terakhir yang berhasil diamankan PSDKP dan stakeholdernya karena mencuri ikan diperairan Indonesia tanpa dokumen yang jelas.

suprapto

Read Previous

Dahlan Minta Warga Jaga Silaturahim

Read Next

Peradi: Ancaman 5 Tahun Wajib Didampingi Pengacara