FPKBM: Pemerintah Kurang Perhatian Terhadap Lembaga Pendidikan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FPKBM) Provinsi Kepulauan Riau merasa kecewa atas kurangnya perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan nonformal.

“Kami menilai, lembaga pendidikan nonformal ini tidak ada bagi Pemerintah. Padahal keberadaan lembaga pendidikan itu dilindungi undang-undang, sama seperti lembaga formal,” ujar Ketua FPKBM Kepri, Sulaiman, Minggu (28/4).

Ia mengatakan, jumlah lembaga pendidikan nonformal di Tanjungpinang sebanyak 294, namun yang aktif hanya 50 persen. Lembaga kursus yang tergabung dalam FPKBM sejak beberapa tahun terakhir hingga sekarang mengalami masa-masa sulit, karena pemerintah kurang memperhatikannya.

Sedangkan, kata dia, lembaga pendidikan nonformal seperti kursus, tidak aktif lantaran mengalami berbagai kendala, antara lain keterbatasan anggaran untuk membayar instruktur atau tenaga pengajar dan operasinal lembaga.

Bahkan beberapa instruktur yang bertahan saat ini mengajar tanpa digaji. Mereka menghabiskan waktu, pikiran dan tenaga untuk mencerdaskan anak bangsa.

“Kami menyediakan tempat, perlengkapan dan instruktur dengan biaya sendiri. Padahal pemerintah diwajibkan untuk membantu mengembangkan lembaga nonformal,” ucapnya.

Sementara, kata dia, pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepri terus-menerus memacu pembangunan lembaga pendidikan formal. Padahal, lembaga pendidikan nonformal sangat besar memberikan kontribusi bagi negara, seperti mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengurangi angka pengangguran.

“Remaja-remaja yang mendapat pelatihan untuk keterampilan tertentu di FPKBM juga banyak yang mendapat pekerjaan yang layak. Dengan bekerja mereka dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya,” ujar Sulaiman.

Selain itu, Ketua Himpunan Penyelenggaraan Kursus Indonesia Kepri Ahmad Tarmizi Azis mengatakan, lembaga pendidikan nonformal mendidik anak-anak dan remaja yang putus sekolah karena berbagai kasus. Selain memberi pendidikan formal dan pelatihan, FPKBM juga fokus meningkatkan moral anak-anak remaja.

“Ketika pelajar dikeluarkan dari sekolahnya akibat tersandung kasus narkoba atau pidana umum, siapa yang menampungnya? Kami yang memberi pendidikan kesetaraan agar mereka tetap mendapat pendidikan yang layak,” kata Tarmizi.

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kepri belum bekerja secara optimal dalam mengembangkan lembaga pendidikan nonformal. Padahal di dinas itu terdapat bidang khusus yang menangani pendidikan nonformal. Kegiatan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kepri hanya bersifat serimonial, yang tidak memberi kontribusi yang maksimal untuk kemajuan lembaga pendidikan nonformal.

“Permasalahan ini yang harus diperbaiki. Kami berharap pemerintah memberi perhatian terhadap lembaga nonformal,” ujarnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Warga Gerah Kenaikan Harga BBM

Read Next

Kohati-HMI Tanjungpinang Gelar Pembinaan Desa Dompak