Dua Partai Daftarkan Caleg Ke KPU

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang pada Selasa 9/4. Hingga saat, ini baru dua partai yang telah mendaftarkan Calegnya ke KPU.

Pokja Pemilihan KPU Kota Tanjungpinang, Zulkifli Riawan mengatakan, dua parta yang telah mendaftarkan calegnya itu, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“DPC PPP Kota Tanjungpinang yang pertama mendaftarkan 30 orang calegnya. Berkas pendaftarannya telah kita terima pada 9/4 kemarin. Sedangkan, persyaratan 30 persen perempuan, juga telah dipenuhi partai tersebut,” kata Zulkifli, Kamis (11/4).

Dihari kedua, Rabu (10/4), kata dia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendaftarkan calegnya sebanyak 30 orang dan, jumlah 30 persen perempuan juga mencukupi.

Hingga saat ini, kata dia, baru dua partai itu saja yang telah mendaftarkan calegnya. Sedangkan 10 partai lainnya belum mendaftarkan.

“Penupan penerimaan pendaftaran caleg masih panjang. 22 April mendatang, penerimaan pendaftaran caleg ditutup,” tuturnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

30 Satker DKP Ikuti Pelatihan UAW

Read Next

NBC Kepri Jembatani Masyarakat Menuju Kesejahteraan