TKI Indonesia Keluhkan Perlakukan Tidak Layak

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 310 TKI ilegal dan enam anak-anak di deportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Tanjungpinang. Hal ini di benarkan oleh Koordinator Lapangan Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Ria Murni di Tanjungpinang.

“Mereka kami tampung sementara di penampungan Wisma Transito untuk laki-laki dan di Rumah Trauma Center untuk perempuan dan anak-anak,” ujarnya sebagaimana di beritakan oleh LKBN Antara Kepri.

Ria mengatakan, dari enam orang anak tersebut terdapat satu orang bayi yang baru berumur sepuluh hari dideportasi Malaysia bersama ibunya.

“Anak-anak tersebut sehat dan petugas kesehatan juga akan mendampingi mereka selama di penampungan,” tutur Ria.

Dari 264 orang TKI bermasalah laki-laki yang dideportasi Malaysia tersebut, beberapa orang di antaranya sempat mendapat perawatan karena sakit dan usia lanjut.

Ratusan TKI bermasalah tersebut pada umumnya mengaku mendapat perlakuan buruk selama ditahan di penjara Malaysia, di antara mereka juga menunjukkan foto-foto yang berhasil direkam saat di penjara dan di penampungan imigrasi sebelum berlayar menuju Tanjungpinang.

“Kami disiksa dan diperlakukan sangat tidak layak,” ungkap sejumlah TKI.

suprapto

Read Previous

Batam Jadi Pilot Project Inisiatif Transportasi Perkotaan Indonesia

Read Next

Suradji : Perubahan Dapil Rawan Konflik