Tiga Juta Pelajar Putri NU Siap Menjadi Konselor Anti Narkoba

Jakarta, IsuKepri.com – Sedikitnya tiga juta pelajar putri yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) se-Indonesia, siap  diterjunkan sebagai konselor anti narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelatihan kader anti narkoba IPPNU Wilayah DKI Jakarta sebagai konselor, dimulai, Senin (11/3) kemarin di kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat.

“Kami akan membentuk  konseling  bagi  pelajar  putri,  langkah  awal dilaksanakan  di Jakarta terus  ke daerah-daerah.  Kami  juga  mengajak  massa  di luar basis NU,  sebab  masalah narkoba sudah menjadi masalah bangsa,”  ujar Ketua Umum IPPNU,  Farida Faricha, di sela-sela  pelatihan kader anti narkoba IPPNU yang  berlangsung  dua  hari, di  kantor PBNU,  Jl. Kramat  Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Tiga juta  anggota  IPPNU meliputi  kalangan pelajar mulai  SLTP,  SMA  hingga  perguruan tinggi  atau berusia mulai 12 tahun hingga 30 tahun.  Mereka tersebar di  30 provinsi, yang memiliki 320 cabang di wilayah kabupaten/kotamadya dengan  ribuan anak cabang meliputi tingkat kecamatan, kelurahan hingga pedesaan.  Jumlah  ini  masih akan membengkak lagi karena  belum termasuk sekitar dua ribu pesantren yang tersebar se-nusantara.

Bagi IPPNU permasalahan narkoba sudah sejak lama menjadi perhatian mereka dengan melakukan sosialisasi bertema  “Ayo Jauhi Narkoba”.  Bak gayung bersambut gerakan anti narkoba itu dijadikan lebih massal lagi dengan dukungan PBNU. Pada akhir bulan February 2013 lalu telah di tandatangani naskah kerjasama pemberantasan narkotika dengan Deputi Pencegahan BNN, di kantor PBNU.

Alasan utama diadakan MOU antara PBNU melalui IPPNU dengan BNN,  karena peredaran dan penyalahgunaan  narkoba semakin memprihatinkan terlihat dari pemberitaan media massa yang tiada hari tanpa berita narkoba.

“Target kami pelajar Indonesia harus bebas dari pemakaian dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sementara  Deputi  Pencegahan  BNN,  Yappi  Manafe  yang  membuka  acara  advokasi pelatihan kader anti narkoba IPPNU mengatakan, permasalahan  narkoba  bersifat  global  dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) sehingga penanganannya juga harus  dengan cara-cara luar biasa. Meskipun banyak yang telah dilakukan BNN dan masyarakat,  untuk  memerangi  narkoba tetapi  ancaman bahaya narkoba tidak kunjung surut.

Hasil penelitian BNN dengan Puslitkes Universitas Indonesia, penyalahgunaan narkoba  tahun 2008 mencapai 3,3 juta orang. Di tahun 2011 menjadi 3,8 juta orang. Di tahun 2015 diperkirakan 5,1 juta orang. (BI)

ione

Read Previous

Ketika Uang Bicara Tentang Kebangkitan

Read Next

PAN dan PPP Tak Tertarik Capres-kan Dahlan Iskan