Tambang Timah Harus Untungkan Meranti

Selatpanjang, IsuKepri.com – Perusahaan ekskplorasi tambang timah PT Wahana Perkit Jaya di Pulau Ransang, Selatpanjang, Meranti diharapakan  mampu memberikan keuntungan bagi Pemkab Meranti dalam meningkatan PAD maupun dari sisi penyerapan tenaga kerja khusus lokal.

Meskipun demikian, pihak investor pengelola pertambangan ini harus taat dan patuh pada berbagi aturan yang telah menjadi ketentuan dalam pengelolaan pertambangan. Baik menyangkut yuridiksi soal perizinan maupun program CSR sebagai tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

Hal ini diungkapkan Komisi II DPRD Kabupaten Meranti, Basiran Sarjono, Rabu (7/3) bahwa aktivitas ini harus benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan di Meranti, baik dari sisi peningkatan PAD, sinergi pembangunan dengan pihak swasta maupun sisi sosial lainnya.

“Bagaimana pun juga, aktifitas pertambangan ini terkait dengan berbagai aspek sosial dan lingkungan yang sering menjadi konflik. Sepanjang ini menguntungkan Pemkab Meranti, baik dari sisi PAD maupun lainnya, tidak jadi persoalan,” kata Basiran Sarjono.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kepulauan Meranti, Drs H Herman mengatakan, pada 15 Maret 2013, sebanyak 7 kapal hisap biji timah milik PT Wahana Perkit Jaya, akan tiba di wilayah Rangsang. Ke-7 kapal hisap tersebut merupakan kapal yang akan melakukan eksplorasi biji timah di perairan Rangsang.

“Soal kapan jadwal peresmian beroperasinya eksplorasi tambang bijih timah ini, belum tahu kepastiannya. Saat kini kita sedang melakukan korodinasi dengan pihak PT Wahan Perkit Jaya tersebut untuk mendapatkan kepastian jadwal operasinya,” kata Herman.

Yang penting kata Herman, nantinya saat peresmian, pihaknya akan mengundang seluruh stake holder terkait, mulai dari angkatan laut, kepolisian dan pihak lainnya.

Ditambahkan Herman, dengan direalisasikannya eksplorasi tambang biji timah ini, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Kepulauan Meranti, khususnya Kecamatan Rangsang.

“Pihak perusahaan sudah berkomitmen untuk memberikan konstribusi dari hasil eksplorasi tambang biji timah tersebut untuk  masyarakat setempat,” ungkap Herman.

Sebagai kompensasi dari beroperasinya aktifitas eksplorasi tambang biji timah ini, pihak perusahaaan sudah sepakat setiap satu kilo hasil timah yang dihasilkan, akan diberikan kepada masyarakat Rangsang melalui Pemerintah Kecamatan sebesar
Rp1.000.

“Dengan adanya dana kompensasi ini, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan program pembangunan wilayah setempat tanpa harus melalui dana APBD,” katanya. (Haluan)

ione

Read Previous

Polisi Janji Ungkap Penyelundup BBM di Kundur

Read Next

Cuaca Buruk, Petani Gagal Panen Akibatkan Harga Sayur di Natuna Melambung Tinggi