Suradji : Perubahan Dapil Rawan Konflik

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kekhawatiran pengambungan dapil Tanjungpinang, Bintan dan Lingga terjawab. KPU Pusat telah menetapkan tujuh daerah pemilihan untuk DPRD Kepulauan Riau.

KPU menyepakati Dapil 1 DPRD Kepri yaitu Kota Tanjungpinang dengan jatah lima kursi, Dapil 2 terdiri dari Kabupaten Bintan dan Kabupten Lingga dengan enam kursi, Dapil 3 yaitu Kabupaten Karimun dengan enam kursi.

Dapil 4, 5 dan 6 berada di Kota Batam dengan keseluruhan jatah 25 kursi dan Dapil tujuh untuk Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas dengan tiga kursi anggota DPRD.

Dapil 4 di Batam terdiri dari Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Bengkong, Kecamatan Lubuk Baja dan Kecamatan Batam Kota dengan 10 kursi. Dapil 5 Kecamatan Batuaji, Kecamatan Sekupang, Kecamatanan Belakang Padang Kecamatan Sagulung dengan 10 kursi. Serta Dapil 6 meliputi Kecamatan Nongsa, Kecamatan Sei Beduk, Kecamatan Bulang dan Kecamatan Galang dengan lima kursi.

Sebelumnya, Suradji Pengamat Politik sekaligus dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang mengatakan kekhawatirananya jika ada beberapa dapil yang disatukan.

” Perubahan daerah pemilih bisa berpotensi menimbulkan konflik, ” ujarnya kepada IsuKepri.com.

Ia juga mengatakan bahwa perubahan daerah pemilihan untuk calon anggota DPRD Kepulauan Riau dapat menjadi pemicu meningkatnya suhu politik jelang pemilu. Kemungkinan konflik bermula dari politisi-politisi yang merasa dirugikan, kemudian berkembang di tengah masyarakat. (Ant/Slk)

suprapto

Read Previous

TKI Indonesia Keluhkan Perlakukan Tidak Layak

Read Next

HMI Batam Tolak SBY Buka Kongres HMI