Sertifikat Legalitas Kayu 14 Perusahaan Dipertanyakan

Pekanbaru, IsuKepri.com –  Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) meminta pemerintah segera mencabut sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sejumlah perusahaan kehutanan di Riau.

Pasalnya, sejumlah perusahaan itu termasuk dalam 14 perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kehutanan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)serta telah menjerat sejumlah pejabat tinggi dan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Dinamisator Nasional JPIK, Abu Meridian, mengatakan kasus yang terjadi di Riau itu memperlihatkan pada semua pihak bahwa masih terjadi praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses perizinan di sektor kehutanan yang melibatkan pemerintah baik pusat maupun daerah.

JPIK mendorong aspek perizinan menjadi bagian penting atau wajib dalam proses penilaian SVLK termasuk yang berkaitan dengan proses memperoleh izin tersebut sehingga terbitnya SVLK sehingga tidak menjadi legitimasi perusahaan atas apa yang telah mereka perbuat. (Metro)

ione

Read Previous

Produk Google yang Gagal

Read Next

Tiga Bocah Tenggelam Di Bida Garden