Rp983 Miliar Untuk Karimun

Karimun, IsuKepri.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karimun selaku koordinator bidang pendapatan memberikan bimbingan teknis dan penyuluhan kepada 60 orang petugas pemungut retribusi di Hotel Maximilian, Tanjungbalai Karimun, Kamis (14/3/13)

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait yang melakukan pemungutan retribusi daerah di Kabupaten Karimun terdiri dari 14 dinas, badan dan kantor antara lain, Dinas Kesehatan melalui puskesmas di wilayah Kabupaten Karimun, Badan Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Djunaidy, Kepala Dispenda mengatakan dengan adanya bimbingan dan penyuluhan bagi petugas pemungut retribusi di tingkat SKPD Karimun ini adalah untuk meningkatkan kualitas pegawai pada instansi pemungut retribusi daerah sehingga pencapaian penerimaan daerah diharapkan dapat dioptimalkan.

” Dengan adanya Bimtek dan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemahaman petugas pemungut retribusi menyangkut penata usahaan penerimaan retribusi daerah, serta memperoleh masukan dari peserta tentang upaya peningkatan pendapatan daerah di kabupaten Karimun, ” ujar Djuanidy.

Dispenda menargetkan pendapatan daerah Karimun untuk APBD Murni tahun 2013 ini sebesar Rp983 miliar.

Sumber pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp204 miliar, dana perimbangan Rp635 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98 miliar.

Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq, saat pembukaan Bimtek tersebut meminta kepada seluruh peserta pelatihan agar serius menyimak semua materi yang disampaikan oleh narasumber, tujuannya agar semua materi tersebut bisa diaplikasikan dalam mengelola sumber pendapatan di tingkat SKPD masing-masing.

“Untuk mengadakan Bimtek ini  menggunakan dana APBD yang jelas-jelas bersumber dari uang rakyat, maka manfaatkanlah Bimtek ini untuk mengelola sumber pendapatan daerah yang ada di tiap-tiap SKPD sebagai pemasukan bagi pendapatan asli daerah Karimun, sehingga terjadi peningkatan dari tahun ke tahun,” ujar Rafiq.

Untuk menambah wawasan dan pengetahuan petugas pemungut retribusi, maka Dispenda Karimun sengaja mendatangkan Ayu Trisnaningtiyas selaku narasumber dari Direktorat PDRD Dirjen Perimbangan Keuangan RI. Selain itu, juga narasumber dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun dan Inspektorat Pengawasan Kabupaten Karimun. (HK/yano)

Karyano Efiandi

Read Previous

Inflasi Jateng

Read Next

Teh hijau dan kopi kurangi risiko stroke