Penyeludupan Narkoba Menggila, BNN Gelar Operasi di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pencegahan penyelundupan narkoba dari luar negeri maupun dalam negeri di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Operasi yang dinamakan K9 oleh BNN tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (7/3) dan diperkirakan akan berlangsung hingga pekan depan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Ahmad Yani di Tanjungpinang, Sabtu (9/3).

“Operasi tersebut langsung dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, kami di daerah hanya membantu,” kata Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengaku pihaknya akan bekerja ekstra guna pencegahan narkoba masuk ke Tanjungpinang.

“Penumpang dan barang bawaan penumpang kapal dari dalam negeri atau antarpulau menuju Tanjungpinang juga dilakukan pemeriksaan,” kata Ahmad.

Dalam operasinya, BNN mengerahkan sejumlah personel dan dua anjing pelacak untuk mengendus narkotika dari penumpang dan barang bawaan penumpang kapal sebelum dan sesudah masuk mesin x-ray.

Operasi yang dilancarkan BNN tersebut diduga karena Tanjungpinang merupakan salah satu pintu masuk narkotika dari luar negeri terutama Malaysia sebelum dibawa menuju Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia.

Pada 2012, pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan seanyak tiga penyelundupan heroin dan shabu-shabu yang mencapai 4 kg. Pada tahun yang sama juga berhasil digagalkan penyelundupan 40 ribu “happy five” dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menuju Jakarta.

“Mungkin atas dasar itulah BNN pusat menggelar operasi di Tanjungpinang,” kata Ahmad.

Selama 2013, menurut dia belum ada ditemukan atau digagalkan penyelundupan narkotika dari luar maupun dalam negeri di Tanjungpinang.

“Hingga operasi saat ini, belum ada penyelundupan narkotika yang digagalkan ke Tanjungpinang,” kata Ahmad.(ant)

ione

Read Previous

Konflik Sabah : Perebutan Sabah Sudah Di Persiapkan Sultan Sulu Sejak 1970

Read Next

Pemerintah Komitmen Penuh Jaga Kesehatan Fiskal