Nokia Bantu Apple Lawan Samsung

IsuKepri.com – Perseturuan raja gadget dunia kian memanas, sejak Hakim Lucy Koh menolak permohonan Apple melarang penjualan 26 produk Samsung yang ditemukan melanggar paten. Apple harus dapat membuktikan bahwa samsung benar-benar telah melanggar hak paten nya.

Tidak sampai di situ, minggu lalu seperti yang di beritakan melalui The Verge, gadget dengan lambang buah apel itu mendapatkan dukungan dari nokia yang mengajukan amicus curiae ke pengadilan.

Amicus curiare (bahasa latin yang berarti “sahabat peradilan”) adalah keterangan dari pihak ketiga yang tidak terlibat dalam kasus yang diberikan secara sukarela untuk membantu pengadilan memutus perkara. Pengadilan sendiri tidak memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan keterangan itu dalam membuat putusan.

Dalam pengajuannya, Nokia menghimbau agar pengadilan mengabulkan gugatan Apple. Alasannya, perintah hakim Koh agar Apple “memberi bukti paten yang dilanggar benar-benar mendorong penjualan produk Samsung” dinilai bisa “menimbulkan kerusakan luas terhadap proteksi paten di Amerika Serikat”.

Nokia juga menganggap bahwa persyaratan berat yang diminta Hakim Koh membuat pelarangan penjualan suatu produk yang melanggar paten menjadi sangat sulit dicapai.

Nokia adalah satu-satunya perusahaan yang mengajukan amicus curiae untuk mendukung langkah Apple dalam kasus ini. Perusahaan asal Finlandia tersebut belakangan juga dikenal getol mempertahankan kekayaan intelektual milik sendiri.

Menariknya, Nokia adalah pesaing Apple dalam industri mobile. Kedua perusahaan ini juga pernah terlibat sengketa paten tahun 2009, yang berakhir dengan perjanjian damai.

suprapto

Read Previous

Hasil Liga Premiere Inggris, Minggu 10 Mar 2013

Read Next

Jepang Tolak Permintaan Samsung Blokir Apple