Dua Pulau Terdepan Kepri Belum Terdata

Batam, IsuKepri.com – Dua pulau terdepan Negara Kesatuan RI di Kota Batam Kepulauan Riau belum terdaftar di lembaran negara, yakni Karang Helen dan Karang Atol, kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

Kepada wartawan di Batam, Jumat, wali kota mengatakan pemerintah hanya mengetahui ada empat pulau terdepan NKRI di Batam yaitu Pulau Nipa, Pulau Putri, Pulau Batu Beranti dan Pulau Pelampong, padahal terdapat dua pulau lain yang berada di perbatasan Indonesia-Singapura.

Memang, kata Wali Kota, Karang Helen dan Karang Benteng hanya berupa karang, namun terletak di area terdepan NKRI yang berbatasan dengan perairan internasional.

Wali Kota mengatakan akan mengajukan ke pemerintah pusat agar dua pulau lainnya masuk dalam wilayah strategis nasional dan diberikan perhatian lebih.

“Kami akan menyurati Kementerian Pertahanan agar ini dimasukan,” kata Wali Kota.

Pemerintah Kota Batam menginginkan agar Karang Helen dan Karang Benteng direklamasi untuk mencegah abrasi.

“Kami minta pemerintah pusat, kalau dari APBD tidak sanggup, mahal,” kata dia.

Menurut dia, berdasarkan ketentuan, wilayah negara ditentukan dari batas pulau terdepan. Sebanyak 12 mil perairan dari pulau terdepan menjadi batas negara. Jika pulau terdepan hilang maka, akan memperkecil luasan Indonesia.

Apalagi, kata dia, pemerintah Singapura terus mereklamasi pulau-pulaunya,sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada perluasan wilayah perairannya.

“Saya tidak tahu apa tujuan Singapura apakah untuk tujuan ekonomi mereka atau apa. Itu urusan mereka,” kata dia.

Dalam dua tahun kepemimpinan Ahmad Dahlan-Rudi, kata dia, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menjaga pulau-pulau terdepan.

“Dalam dua tahun kepemimpinan kami, saya ingin masalah pulau terdepanberes semua,” kata dia.

Ia mengatakan tidak ingin ada sengketa di perbatasan. “Ini diperhatikan betul. Saya tidak mau tiba-tiba ada masalah,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum membenahi pulau-pulau terdepan di Batam dengan mereklamasi Pulau Batu Beranti dan memasang pemecah ombak di Pulau Pelampong.

Pembenahan dua pulau itu didanai APBN senilai Rp 20 miliar. (ROL)

suprapto

Read Previous

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan

Read Next

Wanita Paling Produktif di Dunia