Karimun, IsuKepri.com – Pemburuan satwa langka kian marak terjadi di daerah Indonesia khusunya Provinsi Kepri. Kabupaten Karimun diduga menjadi daerah translit penyeludupan hewan trenggiling (manis javanica) ke luar negeri. Hewan jenis mamalia yang juga termasuk satwa langka menjadi pemburuan liar hewan langka yang mengiurkan, karena harga jual dari hewan tersebut sangat mahal harganya.
Trenggiling yang merupakan hewan nokturnal yang aktif melakukan kegiatan hanya di malam hari. Satwa langka ini mampu berjalan beberapa kilometer dan kembali lagi ke lubang sarangnya yang ditempatinya untuk beberapa bulan. Di waktu siang trenggiling bersembunyi di sarangnya, di antaranya ada yang tinggal di atas dahan pohon.
Penyeludupan hewan langka ini, diduga bukan hanya berasal dari perairan Karimun saja, melainkan juga translit dari daerah Sumatera seperti Riau, dan Sumatera Barat. Modus yang digunakan untuk penyeludupan daging trenggiling maupun yang masih hidup dimasukkan kedalam boks yang akan dimuat kedalam kapal kayu. Setelah sampai ke perairan Karimun, muatan daging trenggiling tersebut dipindahkan ke kapal lain untuk di ekspor ke negara lain seperti Singapura, China, Thailand, dan Viethnam.
” Penyeludupanj daging trenggiling dapat dibilang lebih rapi dibandingkan dengan penyeludupan narkoba. Jika penyeludupan narkoba sering tertangkap oleh aparat, kalau penyeludupan daging trenggiling atau hewan trengginling tidak pernah sama sekali terungkap. Ya, untuk faktor penyebabnya saya kurang tahu juga, ” ujar Sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan. Minggu (10/03).
Bisnis penjualan trenggiling tidak pernah punah, hal ini dikarenakan harga jual daging trenggiling yang menggiurkan hingga mencapai Rp1 juta per kilogram. Sedangkan untuk sisiknya dihargai dengan Rp9.000 per sisik dipasar gelap (Black market).
Faktanya, ada beberapa alasan mengapa harga jual daging trenggiling dihargai sangat mahal. Selain dagingnya digunakan sabagai bahan kosmetika, obat kuat, juga enak disantap sebagai lauk. Sedangkan, sisiknya sering digunakan sabagai salah satu bahan pembuat narkoba jenis sabu. (HK/dy)