Anambas Santuni Tiap Keluarga yang Mendapat Musibah Sebesar Rp3 Juta

Anambas, Isukepri.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan memberikan santunan uang duka sebesar Rp3 juta, kepada setiap warganya di kabupaten ini yang meninggal dunia. Hal dimaksud sebagai salah bentuk wujud kepedulian Pemkab Anambas kepada keluarga yang mendapat musibah.

“Uang duka tersebut sebagai tanda berpartisipasinya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada keluarga yang mendapat musibah sebesar Rp3 juta,” kata Wakil Bupati KKA, Abdul Haris kepada Haluan Kepri baru-baru ini.

Haris menyebutkan, dana tersebut akan terus bergulir setiap tahunnya melalui anggaran yang tersedia, sesuai ketentuan serta persyaratan yang dapat dipenuhi oleh keluarga duka, dengan melampirkan surat tanda kematian dari pihak desa, kelurahan atau dari pihak kecamatan setempat untuk diajukan ke Dinas Kesehatan KKA.

“Semua ketentuan serta persyaratan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Penyaluran uang duka itu sudah kita lakukan sejak tahun 2010 lalu hingga sekarang. Namun data lengkapnya, mungkin ada di Dinas Kesehatan Anambas,” ungkap orang nomor dua di Kabupaten Kepulauan Anambas ini.

Haris menjelaskan, dana itu bersumber dari dana APBD yang telah disalurkan setiap tahunnya, sejak 2011 lalu. Jumlah penyaluran uang duka itu sendiri dapat dilakukan melalui pendataan dari dinas terkait, terhadap warga anambas yang telah memiliki kelengkapan administasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selaian program santuan uang duka tersebut, Pamkab Anambas juga memiki program santunan jaminan kesehatan daerah (jamkesda), terutama bagi masyarakat Anambas yang kurang mampu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) KKA, Said M Damri menerangkan, program Jamkesda dimaksud merupakan suatu bentuk jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah Anambas kepada masyarakat

“Sasaran Program Jamkesda adalah seluruh masyarakat yang ada di kabupaten ini yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa Jamkesmas, ASKES atau asuransi kesehatan lainnya,” kata Said

Disampaikan, progam Jamkesda itu bersumber dari dana APBN melalui Kementrian Kesehatan bagi masyarakat miskin diseluruh tanah air.

Oleh Pemerintah kabupaten Anambas, tanpa pengecualian sebagai warga di daerah ini dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), maka masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

“Melalui program Jamkesda ini, akhirnya Jamkesmas yang seharusnya dapat kita manfaatkan melalui anggaran yang ada, sedikit sekali digunakan oleh masyarakat,” ucapnya. (HK)

ione

Read Previous

PAN dan PKS Tak Keberatan PBB Menjadi Peserta Pemilu 2014

Read Next

Hasil Liga Champions Eropa 2012/2013, Rabu 13 Mar 2013