Zulkarnaen Dan Dendy Tersangka Korupsi Alquran Akan Segera Disidang

IsuKepri.com – Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya akan segera dilimpahkan ke pengadilan, Kedua tersangka kasus korupsi anggaran pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan komputer madrasah di Kementerian Agama.

“Saya dapat konfirmasi dari penuntutan ada dua berkas perkara yang dikirim. Berkas perkara ZD dan DP,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2013.

“Tapi kami sedang menunggu Jaksa yang sedang dalam perjalanan,” ujar Bambang. dalam dua pekan ke depan, Bambang menjelaskan berkas keduanya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dan Jaksa KPK akan menyerahkan berkasnya ke pengadilan.

Diduga Zulkarnaen Djabar selaku Anggota Komisi VIII DPR, dan putranya Dendy Prasetya selaku Direktur Utama PT KSAI, telah menerima suap senilai Rp10 miliar terkait pengurusan anggaran proyek di Kemenag tahun anggaran 2011-2012.

Ayah dan anak itu kini sama-sama ditahan di rumah tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan.Karena keduanya diduga mengarahkan perusahaan tertentu sebagai pemenang tender proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer untuk madrasah di Kemenag.(viva/kvn)

Zulkarnaen dan Dendy Tersangka Korupsi Alquran Akan Segera Disidang 2

Kevin Carl

Read Previous

Bayi Muncul Dari Dalam Tanah

Read Next

Gaya Turis \”Nikmati\” Banjir

Zulkarnaen dan Dendy Tersangka Korupsi Alquran Akan Segera Disidang