Tanjungpinang, IsuKepri.com – KPU tidak tidak menyaipakan anggaran untuk pengacara Hendriyanto, Ketua KPU Batam yang telah ditahan kejaksaan Batam. Hal ini diungkapkan oleh anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ferry Manalu kepada salah satu media di Kepri.
“Baik KPU pusat, provinsi dan kabupaten/kota tidak memiliki anggaran menyewa pengacara untuk membela anggota maupun ketua lembaga penyelenggara pemilu yang diduga terlibat kasus korupsi,” ujar Ferry Manalu.
Ferry juga menambahkan bahwa KPU hanya memiliki anggaran dalam menyewa kuasa hukum dalam kasus gugatan yang berhubungan dengan pesta demokrasi. (Ant/Slk)