10 Parpol Bakal Lulus Verifikasi Faktual

Jakarta, IsuKepri.com – Komisi pemilihan umum dikabarkan hanya akan meloloskan 10 partai politik dari 34 partai dalam verifikasi faktual parpol pemilihan umum (pemilu) 2014 mendatang.

Hal ini merupakan hasil pengelolaan data yang dilakukan Komite Pemilih Indonesia dan disampaikan dalam jumpa pers di jakarta, minggu (6/1).

” Dari 34 partai, hanya 10 partai yang akan lolos verivikasi. 18 partai yang di verifikasi tahap kedua, memang tidak memenuhi syarat verifikasi, ” ujar Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonsia, Jeirry Sumampow.

Menurut Jeirry, 10 partai yang lolos verifikasi terdiri dari sembilan partai yang sudah memiliki suara di parlemen dan satu partai baru. Dan partai baru yang dimaksud adalah Partai Nasional Demokrasi.

Ia juga mengatakan bahwa informasi partai-partai yang bakal diumumkan lolos verifikasi didapat dari pengolahan data, baik yang bersumber dari relawan didaerah, Jaringan orang dalam KPU Provinsi, dan berdasarkan informasi panitia pengawas pemilu dilapangan.

” Sumber ini kami dapatkan tentunya berdasarkan pemberitaan media lokal, khususnya ditingkat provinsi maupun kabupaten kota. Ada juga sumber dari partai politik yang kemudian kami rekap, ” ujarnya.

Berita-berita acara dari KPU daerah himpunan Komite, menurutnya sudah sah dan dapat dijadikan acuan dalam meramalkan partai-partai mana saja yang bakal lolos verifikasi KPU.

Mulai awal januari, KPU pusat dan daerah mulai merekap hasil rekapitulasi. Selanjutnya, KPU tingkat provinsi akan mengirim hasil rekapitulasi ke KPU pusat. Sebelum mengumumkan hasil verifikasi, KPU menggelar rapat pleno yang dilakukan seara terbuka.

KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual parpol ini pada Senin, 7 januari 2013 besok.

” Pihat KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual pada senin, 7 januari 2013 nenti ” ujar anggota KPU, Arief Budiman.

Menurutnya, ada sejumlah penyebab partai-partai lain tidak lolos verifikasi. salah satunya mengenai syarat kepengurusan dan keanggotaan yang tidak dapat dipenuhi di tingkat kabupaten kota. Dan ada pula partai yang tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam organisasi.

“Ada banyak partai yang tidak memenuhi syarat itu, tapi ada juga forum C13 yang menyatakan partai itu tidak bisa memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam organisasi,” ujarnya. (Kompas/Edi)

suprapto

Read Previous

Puting Beliung Porak Porandakan Batam

Read Next

Fasilitas Peluncuran Roket NASA Tunggu Investor