RUU Kamnas Sinergikan Tugas TNI dan Polri

BATAM, IsuKepri.Com — Kehadiran Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sangat penting dalam menjamin keamanan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak ada benturan dalam pasal-pasal yang tertuang dalam RUU Kamnas. Justru akan lebih mensinergikan undang-undang yang telah ada, terutama terkait tugas serta fungsi TNI dan Polri.

“Undang-undang yang ada, baik undang-undang tentang TNI, Polri, teroris dan HAM tidak bersinergi satu sama lain. Di RUU Kamnas inilah disinergikan,” tegas Staf Ahli Menteri Pertahanan, Mayjend Hartind Asrin sebagai Pembicara dalam Seminar Nasional bertemakan “Telaah Kritis RUU Kamnas : Menggugat Sistem Pertahanan dan Keamanan NKRI” di Politeknik Negeri Batam, Kamis (20/12/2012).

Menurut Hartind Asrin, RUU Kamnas tidak bersifat operasional sebagaimana undang-undang terkait lainnya tentang TNI dan Polri. Namun justru akan semakin memperkuat tugas serta fungsi TNI dan Polri melalui sinergi yang diatur dalam RUU Kamnas.

Penolakan terhadap kehadiran RUU Kamnas justru akan menghabiskan energi. Mengingat muara akhir dari RUU Kamnas adalah bagi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara.

Selain itu, sinergi yang diatur dalam RUU Kamnas juga akan lebih demokratis. Karena melibatkan sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dalam menanggulangi permasalahan-permasalahan yang mengancam keamanan nasional. Kesimpulan yang dihasilkan melalui pembahasan antara aparat keamanan bersama elemen masyarakat inilah yang selanjutnya menjadi dasar bagi pemangku kebijakan dalam menyelesaikan ancaman keamanan.

“RUU Kamnas memberikan ruang keterlibatan elemen masyarakat sebagai respon kolektif dalam mengatasi ancaman-ancaman yang ada. Untuk selanjutnya menjadi pertimbangan arah strategis bagi pemangku kebijakan, termasuk untuk memberikan saran kepada Presiden,” jelasnya.

Seminar Nasional Telaah Kritis RUU Kamnas dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Politeknik Negeri Batam serta difasilitasi oleh Badko HMI Riau-Kepri. Selain Hartind Asrin, kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa dan perwakilan organisasi kemahasiswaan di Kota Batam ini juga menghadirkan narasumber dari DPRD Provinsi Kepri, Surya Makmur Nasution.

Dalam pemaparannya, Surya Makmur menilai bahwa kehadiran RUU Kamnas sangat penting bagi kondusifitas suatu daerah, terutama daerah industri seperti Kota Batam dan Provinsi Kepri. Dalam rangka untuk menjamin keamanan dan meningkatkan kepercayaan investor dalam menjalankan aktifitas usahanya.

“Saat ini, negara membutuhkan payung hukum untuk mengantisipasi ancaman-ancaman yang terjadi di masyarakat. Kepri sebagai lokomotif ekonomi bagi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional perlu didukung keamanannya. Rasa keamanan ini menjadi hal utama dalam memberikan kepastian kepada investor,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri, Handiro Efriawan menyatakan, bergulirnya RUU Kamnas telah menjadikan kerisauan tersendiri bagi sebagian pihak. Tak pelak, kemunculan RUU Kamnas menimbulkan pro dan kontra di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ada kerisauan yang menjadikan kita kembali merenung, memikirkan kembali semangat berbangsa dan bernegara dalam naungan NKRI. Disinilah peran seminar dalam memberikan gagasan dan ide bagi meningkatkan kualitas keamanan nasional,” katanya.

Menurut Handiro, semangat NKRI harus dikedepankan dalam pembahasan RUU Kamnas di tengah kondisi yang dilematis. Di sejumlah daerah di Indonesia, gejolak dan benturan sering terjadi diantaranya akibat adanya rangsangan berbagai kepentingan di daerah tersebut, terutama kepentingan politik.

Tidak jarang, tingginya kepentingan justru memicu konflik horisontal dan berbagai gejolak di tengah masyarakat, seperti konflik antara buruh dengan pengusaha maupun konflik antar kelompok masyarakat. Konflik juga semakin meluas dan sering terjadi antara pemerintah sebagai pelaku kebijakan dengan masyarakat sipil.

“Benturan-benturan dan gejolak yang terjadi di tengah masyarakat jika tidak mampu diantisipasi akan berpotensi membahayakan bagi upaya menjaga pertahanan dan keamanan NKRI. Untuk itu, RUU Kamnas harus dibedah oleh semua elemen masyarakat, terutama mahasiswa untuk dapat mencari titik temu dalam menghindari gesekan dan benturan,” tegasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Hasil Undian 16 besar Liga Champions Eropa Musim 2012/2013

Read Next

Hartind Bantah RUU Kamnas Ancam Kebebasan Pers