Tiga Presiden Buruh Rapat Akbar di Batam

BATAM, IsuKepri.Com — Majelis Pekerja Buruh Indonesia menggelar rapat akbar buruh Batam di Lapangan Engku Putri Batam Centre, Sabtu (17/11/2012) pukul 13.00 WIB hari ini. Selain diikuti sekitar 15 ribu masa buruh, rapat akbar juga menghadirkan tiga Presiden dari organisasi Buruh/Pekerja. Yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nina Wea, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI/FSPMI) Said Iqbal.

“Sebelum rapat akbar, pagi harinya sekitar pukul 09.00 WIB ketiga Presiden Buruh/Pekerja akan melakukan kunjungan ke PT TEC Mukakuning dan Batamec Tanjunguncang,” ungkap Koordinator Garda Metal Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam, Suprapto, kemarin.

Rapat akbar dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya upah minimum kota (UMK) Batam diatas Rp2 juta. Serta mendesak penghapusan outsourcing yang menjamur di Kota Batam.

Presiden KSBSI, Mudhofir sudah tiba di Batam sejak Jumat (16/11/2012) sekitar pukul 11.45 WIB. Tiba di Bandara Hang Nadim, Mudhofir melanjutkan kunjungan ke PT Japan Medical Supply (JMS) bersama Pengurus KSBSI Kepri. Rombongan disambut manajemen PT JMS, Mr Tong selaku Manager Personalia dan Direktur Senior Manager, Sigit Widodo.

Sebagaimana diketahui, upah minimum provinsi (UMP) Kepri 2013 ditetapkan hanya Rp1.365.087. Jauh dibawah UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta atau hanya sekitar 62% saja.

Penetapan UMP Kepri hanya memenuhi 97,82% dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Tanjungpinang, KHL terendah pada Kabupaten/Kota di Provinsi, Rp1.395.442. Dibanding tahun sebelumnya, UMP Kepri hanya naik Rp355.087 dari Rp1.015.000. Nilai UMK Kabupaten dan Kota tidak boleh lebih rendah dari UMP dan batas akhir penentuan UMK adalah 40 hari sebelum akhir tahun.

Sementara itu, dari sekitar 5 ribu perusahaan di Batam, 300-500 nya merupakan perusahaan outsourcing. Praktek perusahaan outsourcing jelas-jelas melanggar undang-undang, banyak yang menggunakan pekerja kontrak melebihi waktu kontrak dan pekerjaan tidak sesuai untuk outsourcing.

Menjamurnya perusahaan outsourcing di Kota Batam terjadi karena tidak adanya ketegasan dari Pemko Batam dalam menindak perusahaan yang menyalahi ketentuan. Bahkan diantara pemilik perusahaan outsourcing, diduga juga dari kalangan anggota DPRD Kota Batam berinisial RS, anggota legislatif perempuan dari Partai Golkar. (sec)

iwan

Read Previous

Pulau Karas Kecamatan Galang Krisis Air Bersih

Read Next

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Selenggarakan Muktamar di Palembang