Pembahasan UMK Buntu, Apindo Ngotot KHL Rp1.790.000

BATAM, IsuKepri.Com — Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2013 di Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Batam di Baloi, Senin (19/11/2012) kembali menemui jalan buntu. Ini dikarenakan tetap ngototnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp1.790.0000.

Sementara serikat buruh, baik FSPMI, FSPSI dan FSBSI mempertahankan angka KHL Rp2.119.000. Angka KHL yang diajukan buruh berdasarkan kebutuhan riil yang tergambar dalam survei dengan metode penentuan KHL (regresi). Sedangkan angka KHL versi Apindo diajukan dengan alasan berdasarkan kemampuan pengusaha, tanpa didukung data.

“Sampai saat ini belum ada keputusan angka KHL, pengusaha tetap bertahan pada angka mereka (Rp1.790.0000),” ungkap Perwakilan FSPMI Kota Batam yang ikut dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam, Muhammad Mustofa.

Bagi buruh, angka KHL Rp2.119.000 merupakan harga mati, tidak ada tawar menawar lagi. Karena itu merupakan kondisi sebenarnya atas kebutuhan dasar bagi para buruh atau pekerja.

“KHL Rp2.119.000 adalah harga mati dan ini harus dikawal semua,” tegas Ketua FSPMI Kota Batam, Yoni.

Usai pembahasan tersebut, perwakilan pengusaha menolak berkomentar atas tidak adanya kesepakatan bersama angka KHL. Mereka justru melemparkan jawaban agar masalah tersebut ditanyakan ke pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Silahkan kawan-kawan langsung tanya ke Disnaker,” ujar salah seorang perwakilan pengusaha sambil bergegas meninggalkan Kanpora.

Sikap perwakilan pengusaha yang duduk di DPK ini juga terjadi dalam pembahasan-pembahasan UMK Batam tahun sebelumnya, yang juga selalu berakhir buntu. Seolah ada beban (ketakutan) bagi perwakilan pengusaha untuk berbicara hasil pembahasan di DPK.

“Sebagai perwakilan pengusaha di DPK, sebenarnya mereka memiliki hak penuh untuk mencari solusi atas perbedaan angka yang ditawarkan masing-masing pihak. Tidak hanya tunduk pada perintah bos dan disetir dari belakang, diluar forum resmi yang telah disediakan pemerintah,” kata salah seorang pekerja yang kecewa dengan sikap perwakilan pengusaha.

Saat ditanyakan mengenai bos yang menyetir dari belakang apakah Cahya atau Abidin Hasibuan, pekerja tersebut enggan menyebutkan. “Ah tahu sendirilah bang, biasa bos nya ini akan berkoar di media untuk menyudutkan perjuangan buruh. Sementara saat pembahasan, mereka tidak pernah berani turun,” katanya.

Belum adanya kesepakatan bersama dalam pembahasan angka KHL dan UMK, membuat Disnaker menyusun pertemuan kembali. Direncanakan, pertemuan tripartit akan kembali digagas pada Rabu (21/11/2012) besok dengan agenda yang sama. Tapi jika tetap buntu, maka penetapan UMK Batam akan dilakukan Gubernur Provinsi Kepri melalui rekomendasi Walikota Batam.

“Kita masih memberikan waktu hingga Rabu (besok), kalau tidak putus maka akan ditentukan sesuai aturan main,” katanya.

Rencana pembahasan kembali KHL dan UMK Batam besok, disambut buruh dengan rencana aksi mogok daerah (Modar). Diperkirakan, jumlah buruh yang akan melakukan pengawalan semakin meningkat dibanding dalam pembahasan sebelumnya.

Mereka menilai, penawaran angka KHL oleh pengusaha yang tergabung dalam Apindo sebesar Rp1.790.0000 tidak realistis dan jauh dari kebutuhan dasar buruh. Angka ini juga semakin memperbesar jarak UMK Batam dibawah daerah-daerah lainnya. Salah satunya UMK Kota Depok 2013 yang telah ditetapkan Rp2.042.000.

Penyesuaian UMK tersebut adalah hasil negosiasi antara Apindo yang menawarkan angka Rp1.980.000 dan buruh di angka Rp2.180.000. Akhirnya disepakati Rp2.042.000, naik Rp618.000 dibandingkan UMK tahun sebelumnya Rp1.424.000.

Sementara untuk upah minimum kelompok industri I, yang meliputi perusahaan di bidang kimia dasar anorganik, ditetapkan sebesar Rp2.325.000. Pada kelompok II, meliputi perusahaan yang bergerak di bidang kimia organik, energi, pertambangan, logam elektronik, mesin, makanan, minuman, perhotelan, farmasi, dan kesehatan, upah ditetapkan minimum sebesar Rp2.250.000. Adapun kelompok III, meliputi perusahaan yang bergerak di bidang tesktil, ditetapkan sebesar Rp2.075.000. (sec)

iwan

Read Previous

Marak Penyelewengan, BBM Kembali Langka

Read Next

Rudi Gantikan Ria Saptarika Pimpin Kwartir Pramuka Batam