• September 27, 2023

Keluar Dari Sarang, Blue Bird Jadi Sasaran Pengrusakan

BATAM, IsuKepri.Com — Meski petugas Satpol PP beserta Polresta Barelang dari satuan intel, sabhara dan brimob diturunkan untuk menjaga pintu masuk pool Blue Bird, namun tetap saja taksi Blue Bird melenggang bebas keluar dari pool. Penjagaan ketat seolah hanya formalitas untuk mengelabui para sopir taksi yang tersulut emosi akibat Blue Bird beroperasi.

Emosi para sopir taksi berhasil diredam setelah Wakil Walikota Batam Rudi menjamin taksi Blue Bird tidak akan beroperasi lagi. Begitupun jaminan yang sama dari Kapolresta Barelang, Karyoto yang akan menurunkan personilnya di pool Blue Bird untuk mencegah taksi Blue Bird kembali beroperasi.

Percaya sepenuhnya dengan pernyataan kedua pejabat, para sopir taksi pun menghentikan aksi menolak beroperasinya Blue Bird. Dan melepaskan tiga taksi Blue Bird bernomor polisi BP 1406 FU, BP 1403 FU dan BP 1417 FU untuk dikembalikan ke poolnya.

Namun, keluarnya taksi Blue Bird dari sarang dan melenggang bebas di jalan raya membuat kaget para sopir taksi. Kepercayaan terhadap Wakil Walikota Batam dan Kapolresta Barelang pun luntur, yang sehari sebelumnya menjamin pool terkunci agar taksi Blue Bird tidak bisa beroperasi.

Janji manis para pejabat inipun berakibat fatal. Para sopir meluapkan emosi saat mendapatkan taksi Blue Bird bebas beroperasi.

Sopir taksi Blue Bird, Ayong Lisa (35) menjadi korban luapan emosi para sopir taksi di Batam. Ayong dipukul menggunakan kunci roda saat taksi yang dikemudikannya dihentikan para sopir taksi lain di jalan raya depan Plaza Top 100 Jodoh, Kamis (29/11/2012) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ayong langsung melarikan diri ke Rumah Bersalin dan Balai Pengobatan Umum Bunda Pertiwi di Komplek Nagoya Point, sekitar satu kilometer dari tempat kejadian. Dari tempat tersebut, Ayong kemudian dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) untuk mendapatkan visum. Ia mengalami luka serius di bagian kepala dan mendapatkan 7 jahitan.

“Saya baru ngedrop penumpang, rencananya mau keliling untuk mencari penumpang,” ungkap Ayong saat ditemui wartawan di RSBK.

Tidak hanya itu, taksi Blue Bird bernomor polisi BP 1409 FU ini juga menjadi sasaran amuk massa. Para sopir menghancurkan kaca depan, kaca sebelah kanan, kaca penumpang kiri-kanan dan kaca belakang serta mahkota atas lambang Blue Bird.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan kendaraan dan menangkap para sopir taksi yang diduga pelaku tindakan penganiayaan serta pengrusakan. Para pelaku diamankan dan digelandang ke Mapolresta Barelang.

Diamankannya para sopir taksi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan oleh Polresta Barelang, langsung menyebar informasinya ke sejumlah sopir taksi di Batam. Mereka pun beramai-ramai mendatangi Kantor Walikota Batam untuk meminta rekan mereka yang ditangkap pihak kepolisian dilepaskan. Aksi berakhir setelah pihak kepolisian melepaskan para sopir taksi yang telah ditangkap karena diduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan. Taksi Blue Bird yang tengah beroperasi di berbagai jalanan Kota Batam juga digiring lagi untuk masuk ke sarangnya.

Sehari sebelumnya, Kapolda Kepri, Brigjen Yotje Mende menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menjamin keamanan operasional Blue Bird. Sikap ini ditegaskan untuk melindungi operasional taksi Blue Bird di Batam, karena telah mengantongi izin yang dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sebagai aparat keamanan, kita siap mengamankan setiap aktivitas masyarakat, karena sudah dilindungi undang-undang,” tegasnya. (sec)

iwan

Read Previous

Baju Loreng, Tandai Dahlan sebagai Masyarakat Madani

Read Next

HMI Ibnu Sina Desak Walikota Tuntaskan Blue Bird