HMI Desak Penuntasan Hukum Penganiaya Wartawan

BATAM, IsuKepri.Com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak penuntasan proses hukum terhadap Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak, pelaku penganiayaan kepada jurnalis. Mengingat proses hukum atas kekerasan fisik terhadap sejumlah jurnalis saat meliput peristiwa jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 milik TNI AU di Kampar, Riau pada Selasa (16/10/2012) lalu terkesan mengambang.

“Kami meminta proses hukum dapat dilakukan secara serius. Sanksi yang berat dan ketegasan Kepala Staf TNI AU dan Menteri Pertahanan sangat diperlukan dalam mendisiplinkan anggotanya agar kejadian tidak kembali terulang,” kata Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Riau-Kepulauan Riau, Handiro Efriawan, Jumat (9/11/2012).

Menurut Handiro, tindakan penganiayaan tersebut telah menciderai tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Tidak hanya kekerasan fisik yang dialami Didik Herwanto (fotografer Riau Pos), Febrianto B. Anggoro (LKBN Antara), Dewo (wartawan Riau Channel, Ari (wartawan TV One) dan 2 orang wartawan Riau TV. Bahkan juga disertai perampasan terhadap kamera (alat kerja Didik Herwanto).

Penganiayaan dan perampasan barang yang dilakukan Perwira TNI AU merupakan kategori tindakan kejahatan. Serta melanggar pidana dan hukum disiplin militer (pasal 351 dan 170, 406 KUHP serta pasal 137 dan 132 KUHP Tentara).

“HMI mendukung pemberian sangsi yang tegas terhadap pangkat, jabatan dan karir kemiliteran Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak,” jelas Handiro.

Selain itu, HMI juga menuntut dilakukannya pengadilan terbuka untuk umum bagi Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak. Agar tidak ada kecurigaan masyarakat atas kesungguhan TNI AU dalam memproses anggotanya yang melanggar disiplin dan hukum.

“Selama proses hukum belum tuntas, sebaiknya Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak tetap berada di Riau agar tidak menghambat proses hukum yang sedang dilakukan pihak setempat,” pungkasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Memajukan Pendidikan Tugas Bersama

Read Next

Arusukmono Jabat Komandan Guskamlaarmabar