Batam Siap Terapkan Aplikasi BPHTB Elektronik

BATAM, IsuKepri.Com — Pemerintah Kota Batam siap memberlakukan aplikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara elektronik atau e-BPHTB. Dalam dua pekan ke depan, petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam akan melakukan pelatihan aplikasi BPHTB secara online.

Rencana penerapan e-BPHTB ini muncul dalam pertemuan dengan Ikatan Notaris/ Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Batam beberapa waktu lalu. Konsultan dan Dispenda Kota Batam telah memberikan penjelasan terkait aplikasi sistem secara online tersebut.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan, kewenangan memungut BPHTB baru akan dilimpahkan Pemerintah Pusat ke Pemko Batam per 1 Januari 2013. Begitupun dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga akan dikelola Pemerintah Daerah.

“BPHTB dan PBB merupakan konsen tersendiri, karena merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan,” kata Dahlan.

Menurut Dahlan, teknologi informasi (TI) merupakan sarana penting dalam menunjang pelayanan dan kehidupan masyarakat. Pemko Batam akan mengembangkan semua aspek pelayanan secara online.

“Ini untuk mempermudah masyarakat dalam mencapai aspek pelayanan,” imbuhnya.

Sekretaris Pengda Ikatan Notaris/ PPAT Batam, Yandi meminta pihak Dispenda Kota Batam sebagai pelaksana dalam memberikan pelayanan terbaik bagi notaris. Terutama yang mengurus BPHTB agar lebih lancar.

“Dengan sistem online, bisa langsung divalidasi,” katanya. (sec)

iwan

Read Previous

Mahfud MD Diusung sebagai Calon Ketua KAHMI

Read Next

Hasil Liga Premiere Inggris, Sabtu 17-11-2012