2 Desember, SPBU Batam Stop Jual Premium

JAKARTA, IsuKepri.Com — Bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi perdebatan “panas” di penghujung tahun. Program larangan memakai BBM bersubsidi untuk satu hari tersebut, mengacu dalam surat keputusan BPH Migas nomor 943/07/Ka BPH Migas/2012 tanggal 7 November 2012 dan hasil rapat di Kantor Wakil Presiden pada 14 November 2012.

“Kami siap mendukung Gerakan Nasional Hari Tanpa Bensin Bersubsidi yang diparakarsai oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina, Ali Mundakir, Minggu (25/11/2012) di Jakarta. “Hal ini sebagai satu langkah inisiatif lain untuk mengamankan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun,” tambahnya.

Selain di Batam, gerakan itu akan dilaksanakan di Jawa dan Bali serta empat kota besar lain. Yakni di Medan, Palembang, Balikpapan dan Makasar tepat pada 2 Desember 2012 mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

Dalam program yang berlangsung selama 12 jam ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap beroperasi. Namun hanya melayani pembelian premium non subsidi, yakni Pertamax.

Tujuan larangan memakai premium bersubsidi selama 12 jam, adalah untuk memperkecil konsumsi BBM bersubsidi yang saat ini telah melebihi kuota. Selain itu juga adanya isyarat dari pemerintah yang akan menaikkan harga premium pada 2013 mendatang. Menurut hitungan ideal pemerintah, harga premium naik dari Rp4.500 per liter menjadi Rp7.000-8.000 per liter.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menilai, harga premium bersubsidi terlalu rendah. Menurutnya, harga premium yang normal seharusnya berada di kisaran Rp7.000-Rp8.000 per liter.

“Karena sebetulnya di masyarakat, harga Rp7.000 sampai Rp8.000 (per liter) sudah logis. Wong beli eceran di luar kota segitu,” ujarnya.

Sementara itu di Batam, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi jenis premium perlu dikaji secara matang. Mengingat tingginya kebutuhan premium di masyarakat dan terjadinya kelangkaan serta antrean yang luar biasa di sejumlah SPBU.

Jika larangan ini diterapkan, tentunya akan semakin mempersulit masyarakat untuk mendapatkan premium. Sementara penyebab terjadinya kelangkaan, tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait. Terutama dugaan adanya penimbunan yang dilakukan pejabat pertamina dengan pengusaha SPBU ataupun aparat. (sec)

iwan

Read Previous

Darah Mirabal

Read Next

Hotel Seruni Terbakar, Pengunjung Diskotik Berhamburan