Tolak Blue Bird, Besok Taksi Kepung Kantor Walikota

BATAM, IsuKepri.Com — Ribuan pengemudi taksi di Batam akan kembali demo, mengepung Kantor Walikota, Selasa (30/10/2012) besok. Aksi dilakukan terkait rencana beroperasinya kembali taksi Blue Bird mulai 1 November 2012, paska menang dalam gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang pada 8 Oktober 2012 lalu.

Demo yang dilakukan pengemudi taksi Batam untuk menolak beroperasinya taksi Blue Bird di Batam kali ini merupakan untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ribuan sopir taksi berhasil melumpuhkan akses kantor Walikota Batam dalam demo besar-besaran pada 31 Juli 2012. Demo berakhir dengan surat pernyataan pencabutan izin operasional taksi Blue Bird yang diteken Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Zulhendri.

Dengan pencabutan izin operasional tersebut, taksi Blue Bird batal beroperasi mulai 1 Agustus 2012, sesuai izin Walikota Batam. Gagal mengoperasikan 50 dari 300 taksi yang telah didatangkan ke Batam, Blue Bird pun melayangkan gugatan ke PTUN.

Dalam putusannya, PTUN menganggap surat pernyataan Kadishub tidak pernah terbit dan izin operasional Blue Bird tetap berlaku. Melihat adanya ketidaksesuaian dari sisi kewenangan, pencabutan izin hanya berdasarkan surat pernyataan Kadishub, padahal izin operasional diteken Walikota Batam, Ahmad Dahlan.

“Kami merasa dibohongi (Walikota), ungkap Ketua Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB), Anto Duha. (sec)

iwan

Read Previous

Mulai Malam Ini, Air ATB Alami Gangguan

Read Next

Luncurkan Parkir Berlangganan, Dua Bulan Target Rp3 Miliar