Stop Kekerasan Terhadap Wartawan

Sebesar apa pun pemberitaan pers, kekerasan bukanlah jalan terbaik. Kekerasan bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga menghalangi hak tahu, right to know, publik.

BATAM, IsuKepri.Com — Jurnalis Batam yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) melakukan aksi solidaritas mengecam kekerasan terhadap wartawan. Aksi kekerasan kembali dialami wartawan di Pekanbaru, Riau saat meliput peristiwa jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 milik TNI AU di kawasan Pasir Putih, Pandau, Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (16/10/2012) lalu.

Sejumlah wartawan mendapatkan tindak kekerasan fisik berupa pemukulan dan pencekikan yang dilakukan sejumlah oknum TNI AU. Bahkan salah seorang pelakunya merupakan seorang perwira berpangkat Letkol.

Atas tindak kekerasan tersebut, puluhan jurnalis Batam mendatangi DPRD Kota Batam, Kamis (17/10). Mereka meminta oknum TNI AU yang melakukan tindakan kekerasan itu diproses dan diberikan sangsi secara tegas.

“Kami minta Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ke pemerintah pusat atas tuntutan ini. Kita tidak menginginkan aksi-aksi kekerasan dan intimidasi terus terulang terhadap pers,” kata Ahmad Taher, anggota PWI Provinsi Kepri.

Menurut wartawan Batam Pos ini, oknum pelaku aksi kekerasan ini harus diusut tuntas. Kepala Staf TNI Angkatan Udara juga harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya. Mengingat tugas yang dilakukan pekerja pers dalam mengumpulkan dan memperoleh informasi, dilindungi oleh Undang-Undang.

“Jika ini dibiarkan, maka kebebasan pers semakin terancam,” imbuhnya.

Kecaman yang sama juga dinyatakan Ketua AJI Batam, Zainal Abidin dan Ketua IJTI Kepri, Syaiful Brantap Bahri. Begitupun dengan Ketua PFI Kepri, Imanoel Sebayang juga menyayangkan sikap yang diambil oknum TNI AU dalam menghadapi pers.

“Tidak sepatutnya tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI AU terhadap pekerja pers. Kasus ini harus diusut dan diselesaikan dengan tuntas,” tegasnya.

Selain melakukan orasi dan teatrikal, para jurnalis juga mengumpulkan kartu identitas wartawan sebagai simbol matinya demokrasi akibat ulah sebagian oknum penyelenggara negara. Sementara dalam aksi teatrikal yang diperankan Bagong Sastranegara (Batam TV) dan Icang (Posmetro Batam) menggambarkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU terhadap wartawan.

Unjuk rasa yang dilakukan para jurnalis Batam direspon oleh Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi dan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto. Kepada para jurnalis, Surya Sardi berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke lembaga tinggi negara.

“Kami akan sampaikan aspirasi ini ke DPR RI,” janjinya.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Surya Makmur Nasution juga meminta aksi kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. Karena sebesar apa pun pemberitaan pers, kekerasan bukanlah jalan terbaik. Kekerasan bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga menghalangi hak tahu, right to know, publik.

“Pers bebas ada hak publik untuk memperolehnya. Kebebasan pers ada wujud nyata dari sebuah demokrasi. Orang yang menolak kebebasan informasi berarti anti-demokrasi,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kepri ini dalam akun media sosial. (eki)

iwan

Read Previous

Siapkah Anda..!!! 28 Hari Tanpa Rokok

Read Next

To The Beautiful You [K-Drama]