Siapkah Anda..!!! 28 Hari Tanpa Rokok

Kesehatan, IsuKepri.com – Di bulan Oktober ini, sejumlah penduduk Inggris turut aktif dalam kegiatan Stoptober. Kegiatan ini merupakan tantangan yang ditujukan bagi setiap perokok tidak merokok selama 28 hari.

Baru-baru ini sebuah statistik menyatakan jika seseorang berhenti merokok selama 28 hari, maka ia mempunyai kesempatan lima kali lebih besar untuk total berhenti merokok dibandingkan orang-orang yang hanya mencoba berhenti selama beberapa hari.

Sober Services, sebuah organisasi asal London, UK yang memiliki visi misi untuk membantu orang untuk mencapai dan mempertahankan kepulihan mereka dari kecanduan merokok dan narkoba, mengatakan bahwa merokok merupakan medium pelarian orang dari masalah.

Rokok sering menjadi asal mula seseorang cenderung akan kecanduan terhadap sesuatu. Kebiasaan  merokok sering dimulai hanya dengan iseng-iseng atau hanya ketika setelah makan. Nah, dari sinilah awal seseorang dapat kecanduan terhadap zat adiktif.

Banyak orang mengatakan mengisap ganja merupakan medium pelarian orang, namun sesungguhnya 95 persen orang yang kecanduan narkoba sebelumnya pasti pernah merokok terlebih dahulu.

Baru-baru ini pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kegiatan merokok dan hasilnya sangat efektif. Pemerintah telah melarang penduduk untuk merokok di tempat umum dan membuat para perokok merasa seperti kaum yang ditinggalkan.

Kebiasaan merokok bukan lagi sesuatu yang dianggap keren dan akhir-akhir ini banyak perokok dikabarkan memilih berhenti jika mereka merasa sudah siap dan bisa melakukannya.

Namun tentu saja, pasti ada banyak perokok yang tidak mengalami kecanduan terhadap zat-zat adiktif lainnya. Sayangnya fakta ini membuat mereka mengizinkan diri mereka untuk tetap merokok.

Dari segala obat-obatan yang dijual di pasaran, ilegal atau tidak, rokok tetap menjadi yang diincar konsumen karena dapat memberikan kesenangan terkecil tetapi menyebabkan bahaya yang tinggi bagi kesehatan manusia. (Tempo/net/slk)

suprapto

Read Previous

Bisa Tanda Tangan Digital

Read Next

Stop Kekerasan Terhadap Wartawan