Marwin Jalal : Pembangunan Vihara Eka Dharma Jangan Sampai Mengusik Kerukunan Beragama

Tanjungpinang, Isukepri.com – FPI Kepulauan Riau gelar diskusi bersama seluruh tokoh agama dan masyarat terkait pembangunan Vihara Eka Dharma Tanjungpinang, Sabtu (06/10). Hajarullah Aswad, Ketua FPI Provinsi Kepri mengatakan bahwa pertemuan tersebut digagas untuk mencari jalan tengah pembangunan Vihara Ekadharma.

” Kita tidak menolak pembangunan sebuah tempat ibadah, namun yang kita tidak sepakati adalah kenapa harus dibangun di lokasi yang jelas-jelas berdekatan dengan 3 masjid sekitar ” ujar Hajarullah Aswad membuka pertemuan dengan FKUB Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang, Kemenang Kota Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Barat dan beberapa tokoh agama dan masyarakat sekitar.

Imam Sudrajat, salah satu masyarakat sekitar Vihara mengatakan bahwa ia tidak pernah didatangi untuk diminta rekomendasi pembangunan Vihara dan ada kesan pilih-pilih masyarakat yang bisa diajak bernegosiasi.

” Saya tidak pernah dimintai rekomendasi, padahal tetangga sebelah semua dimintai rekomendasi oleh panitia pembangunan Vihara, ” ujarnya.

Namun walau begitu, Kemenang Kota Tanjungpinang dna FKUB Kota Tanjungpinang mengatakan bahwa pembangunan Vihara sudah sesuai dengan prosedur yang ada sesuai dengan SKB 2 menteri.

” Pembangunan Vihara Eka Dharma sudah sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga kita memberikan rekomendasi pembangunan Vihara tersebut. ” ujar Abu Sofyan, Kepala Kemenang Kota Tanjungpinang.

Abu Sofyan juga mengatakan bahwa pembanguna Vihara sudah memenuhi Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah, dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa, Rekomendasi tertulis Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota serta Rekomendasi tertulis FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Kabupaten/Kota.

” Tidak ada alasan untuk Kemenang untuk tidak memberikan rekomendasi, ” ujar Abu Sofyan yang juga Pimpinan Kolektif Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang itu.

Marwin Jamal, yang mewakili Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kepri mengatakan bahwa pembangunan Vihara sudah diketahui oleh Kanwil Kemenag Kepri. Namun jika masih ada riak-riak yang ada di masyarakat, Marwin menhimbau untuk dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga tidak menggangu kerukunan umat beragama. (Slk)

suprapto

Read Previous

Masyarakat Kecewa, Maya-Dahlan dan Frankin-Yusrizal Absen Dialog Terbuka

Read Next

Samiun, Pernah Jadi Buruh Lepas di Pelantar