Jeritan Hati Kaum Buruh

OPINI, 3 Oktober 2012 para buruh mengadakan aksi mogok nasinoal terkait dengan tuntutan mereka yakni menghapuskan pekerja alih daya (outsourcing), menolak upah murah dan menjalankan jaminan kesehatan pada 2014.

Aksi ini dilakukan dalam bentuk mogok kerja atau menghentikan produksi di lokasi perusahaan baik yang terletak di kawasan industri atau daerah padat industri di luar kawasan. Diperkirakan 2 juta buruh akan turut dalam aksi yang menuntut tiga agenda besar tersebut. Aksi jutaan buruh digelar serentak di Jakarta, Jawa Barat (Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung), Banten (Tangerang, Cilegon, Serang), Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik), Kepulauan Riau (Batam, Karimun), Sumatera Utara (Medan, Deli), Sulawesi Selatan (Makassar),dan Sulawesi Utara (Bitung).

Di luar daerah tersebut, buruh juga akan berunjuk rasa di DPRD setempat, seperti di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Papua.

Menanggapi aksi ini SBY melalui juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan pemerintah menginginkan iklim investasi terus terpelihara dengan baik, dan tidak terganggu dengan aksi demo yang dilakukan para buruh Sebaiknya (demo buruh)  tidak mengganggu proses produksi. Ini akan mengganggu bukan saja pabrik bersangkutan tetapi perekonomian nasional, Pemerintah, tambahnya,  menghormati tiap warga negara termasuk para buruh untuk melakukan aksi demonstrasi. namun, jika sampai memaksa rekan kerja lain untuk melakukan hal sama,  maka dinilai menjadi tidak pantas karena  tidak menghormati rekannya yang memiliki pilihan

Pemicu Aksi

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengeluarkan peraturan menteri (permen) tentang pembatasan pekerjaan outsourcing atau alih daya. Hanya ada 5 jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing-kan. Lima pekerjaan itu di antaranya petugas kebersihan, pertambangan lepas atau borongan, jasa keamanan, transportasi dan jasa katering. Di luar itu, buruh harus berstatus sebagai karyawan langsung di perusahaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan draf peraturan menteri itu tidak menjelaskan secara langsung bahwa proses produksi langsung itu dilarang. dan tidak ada defenisi apa itu proses produksi langsung menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Dalam draf itu juga memang hanya lima pekerjaan saja yang dilarang untuk outsourcing, tapi dalam draf itu masih ada klausul, selain lima itu diperbolehkan asal ada rekomendasi menteri teknis,” Selain itu draf permen itu tidak menyebutkan sanksi jika terjadi pelanggaran oleh pengusaha. Sehingga ketiga klausul dalam permen itu masih sangat membuka peluang sistem outsourcing diselewengkan.

Solusi

Jika pemerintah tidak pernah serius mengindahkan tuntutan buruh, bukan tak mungkin ekonomi Indonesia bakal terganggu. Pasalnya demo buruh yang dilakukan secara besar-besaran ditengarai membuat para investor berpikir ulang berinvestasi di Indonesia. sehingga harus dicari solusi terbaik yang menguntungkan pengusaha dan buruh.

Seharusnya, konflik perburuhan dituntaskan secara tripartite antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Karena kalaw tidak segera diselesaikan pemerintah bias kehilangan muka dihadapan investor. Indonesia sebenarnya memiliki peluang yang besar menjadi daerah tujuan investasi sejak menegangnya hubungan antara Jepang dan Cina Efek negative yang mungkin muncul dari aksi buruh ini adalah kemungkinan batalnya sejumlah investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Bisa saja investor beralih menanamkan modalnya di Vietnam atau Thailand yang secara stabilitas keamanan lebih kondusif dan refresentatif.

Terlepas dari itu semua kita berharap aksi buruh yang dilakukan secara besar besaran ini tetap berjalan secara tertib, aman dan damai. Jangan sampai aksi anarkisme terulang kembali karena walaw bagaimanapun aksi ini juga sangat berdampak bagi iklim investasi dan perekonomian diaderah Kepulauan Riau terlebih lagi perekenomian nasional khususnya.

Ivan Irifandi 

Pengurus Daerah KAMMI KEPRI

& Anggota Gerakan Kepri Gemar Menulis (GKGM)

Redaksi

Read Previous

Demo Usai, Buruh Dijanjikan Studi Banding ke Bekasi

Read Next

Kecewa Dengan Bupati Bintan, MR. BOM Mengadu Ke Gubernur Kepri