H-10, 42% Warga Belum Rekam e-KTP

BATAM, IsuKepri.Com — Menjelang 10 hari batas akhir perekaman data e-KTP di Kota Batam baru mencapai 409.016 data. Masih terdapat sebanyak 298.414 data atau sekitar 42% dari 707.430 warga yang belum merekam datanya.

“Hingga per 18 Oktober 2012, jumlah perekaman data e-KTP di Kota Batam sebanyak 409.016 orang,” ungkap Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata di Batam Centre, Jumat (19/10).

Berdasarkan data, pencapaian tertinggi perekaman data e-KTP terjadi di Kecamatan Sagulung dan Batam Kota. Pencapaian perekaman data e-KTP di dua kecamatan ini melebihi pencapaian di Kecamatan lainnya di Kota Batam.

Realisasi perekaman data e-KTP di Kecamatan Sagulung hingga 18 Oktober 2012 mencapai 63.649 data. Kemudian Kecamatan Batam Kota dengan 51.016 data dan Batuaji 48.608 data.

Selanjutnya Kecamatan Sekupang 47.979 data, Bengkong 46.076 data, Lubuk Baja 37.034 data, Sei Beduk 33.286 data, Batu Ampar 30.403 data dan Kecamatan Nongsa 23.395 data. Kemudian Kecamatan Belakang Padang 12.605 data, Galang 8.864 data dan Bulang 6.101 data.

Masih rendahnya warga yang melakukan perekaman data e-KTP, membuat Pemko Batam menambah lagi jumlah peralatan rekam data e-KTP dan membuka pelayanan di sejumlah tempat. Walikota Batam juga meminta petugas rekam data e-KTP untuk proaktif dalam menggerakkan masyarakat.

Saat ini, ada 53 alat rekam data e-KTP yang disediakan di kantor-kantor Kecamatan, Nagoya Hill, BCS Mall, DC Mall, Avava Plaza, Jodoh Center Tanjungpantun dan tempat-tempat lainnya. Dahlan masih optimis, sampai tanggal 30 Oktober mendatang, perekaman e-KTP untuk seluruh masyarakat Batam selesai tepat waktunya.

Saya tidak akan memberikan sanksi kepada para pejabat atau petugas e-KTP. Tapi saya berharap dapat bekerja secara maksimal. Karena sukses tidaknya e-KTP menjadi salah satu penilaian, kata Dahlan. (eki)

iwan

Read Previous

Disdik Evaluasi Program Pembangunan Pendidikan

Read Next

Digrebek, Produsen Mie Berformalin Jadi Lahan Upeti