Digrebek, Produsen Mie Berformalin Jadi Lahan Upeti

Mulai dari oknum BPOM, Aparat Kepolisian hingga oknum wartawan salah satu media cetak harian di Batam berebut upeti dari Produsen mie berformalin.

BATAM, IsuKepri.Com — Penggrebekan yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) dan Polda Kepri terhadap pabrik mie berformalin di Sagulung, menjadi lahan upeti berbagai pihak. Mulai dari oknum BPOM, Aparat Kepolisian hingga oknum wartawan salah satu media cetak harian di Batam dari Produsen mie berformalin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun IsuKepri.Com, oknum wartawan dimaksud, selama ini kerap menerima jatah bulanan dari pengusaha. Mulai dari pengusaha mafia solar, massage dan penyelundup kayu di kawasan Batuaji, Sagulung hingga Barelang.

“Tindakan oknum wartawan ini sangat merugikan dan mencemarkan profesi wartawan Kota Batam. Apalagi saat meminta upeti, oknum wartawan tersebut berlindung dibalik nama media,” kata Santoso, salah seorang pengurus RT di kawasan Sagulung Kota, Sabtu (20/10/2012).

Selain oknum wartawan, oknum BPOM dan oknum aparat kepolisian, diduga juga melakukan hal yang sama. Bedanya, lahan upeti dari Produsen mie berformalin ini sudah diupayakan saat akan melakukan peggrebekan.

“Oknum tersebut meminta setoran bulanan Rp2 juta dari pabrik mie berformalin. Namun tidak disanggupi oleh bos, hingga akhirnya pabrik mie berformalin digrebek,” ungkap salah satu karyawan pabrik mie berformalin.

Dalam menangani kasus mie berformalin, polisi dan BPOM kepri dinilai tidak tegas. Buktinya gudang hingga kini tidak disegel, hanya dirantai dan digembok bagian luarnya.

Penggrebekan terhadap mie berformalin sudah dilakukan sejak 9 Oktober 2012 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Namun baru terekspos ke media sekitar seminggu sesudahnya.

Masyarakat sekitar baru mengetahui jika bangunan yang ada di samping fasilitas umum Griya Sagulung Permai ini merupakan pabrik mie berformalin. Karena lokasinya di bagian belakang mini market G4 Mart, tidak terlihat aktifitasnya selama ini.

“Selama ini kita tidak tahu, apalagi pemiliknya juga jarang keluar dan berkumpul bersama warga,” ungkap Ujang, salah seorang warga.

Tidak hanya warga sekitar, Camat Sagulung, Abidun Pasaribu juga tidak pernah mengetahui jika perusahaan mie yang ada di wilayah kerjanya, ternyata mengandung formalin yang sangat membahayakan bagi konsumen. Selama ini, pihak Kecamatan Sagulung hanya memberikan izin saja atas usaha-usaha yang ada, tidak pernah melakukan kros cek langsung ke lapangan. (sec)

iwan

Read Previous

H-10, 42% Warga Belum Rekam e-KTP

Read Next

Banjir Lele Impor, Kadis KP2K \”Pura-pura\” Tidak Tahu