Demo Usai, Buruh Dijanjikan Studi Banding ke Bekasi

BATAM, IsuKepri.Com — Demo yang dilakukan puluhan ribu buruh di Kota Batam, Rabu (3/10/2012) berakhir dengan damai. Massa buruh luluh dan menganggap seluruh aspirasi yang disampaikan diakomodir serta akan ditindaklanjuti Walikota Batam, Ahmad Dahlan.

Selain itu, Walikota Batam juga menjanjikan mengajak perwakilan serikat pekerja/buruh studi banding ke Bekasi. Ajakan ini sebagaimana pernah diberikan Pemko Batam terhadap beberapa pentolan serikat pekerja/buruh di Batam, paska demo buruh pada November 2011 lalu. Dalam demo besar-besaran yang menuntut upah minimum kota (UMK) sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL) ini, berakhir dengan rusuh.

Paska demo yang menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga Rp3 miliar tersebut, beberapa pentolan serikat pekerja di Kota Batam diajak studi banding ke Hongkong. Informasinya, studi banding ke luar negeri dan untuk pertama kali diberikan Pemko Batam kepada perwakilan serikat pekerja ini, hanya diikuti Ketua Serikat, baik SPSI, SPMI dan SBSI Kota Batam.

Setelah studi banding selama beberapa hari tersebut, nyaris tidak ada lagi gerakan demo yang dilakukan para pekerja/buruh di Batam. Selain gerakan demo yang dilakukan SPMI ataupun Garda Metal SPMI Kota Batam.

Hingga akhirnya, buruh kembali turun ke jalan dalam demo 10 Oktober 2012 kemarin. Dan kembali, Walikota Batam mengiming-imingi perwakilan buruh studi banding. Namun kali ini tidak lagi ke luar negeri, cukup di dalam negeri, Bekasi.

“Studi banding ke Bekasi akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Oktober (2012),” ungkap Walikota Batam, Ahmad Dahlan saat menerima para pendemo.

Informasi yang berhasil dikumpulkan IsuKepri.Com, ternyata peserta studi banding ke Bekasi bukan khusus untuk buruh. Tapi merupakan program Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam guna memelajari penerapan upah kelompok usaha di kota itu.

Kegiatan studi banding ini akan diikuti 30 orang. Perinciannya, 6 orang dari DPK, 6 orang dari lembaga kerjasama Tripartit (LKS) yang terdiri dari unsur akademisi dan serikat pekerja serta 18 orang dari perwakilan pengusaha dan Pemko Batam.

Dengan komposisi ini, diperkirakan dari serikat pekerja hanya dilibatkan sekitar 3 orang atau hanya 10% dari jumlah peserta studi banding. Karena 6 orang kuota harus dibagi dengan unsur akademisi. Jika hanya 3 orang, kembali hanya Ketua Serikat-serikat Pekerja/buruh (SPSI, SPMI dan SBSI) saja yang berkesempatan mengikuti studi banding.

Sementara peserta dari perwakilan pengusaha dan pejabat Pemko Batam mencapai 60%. Artinya, pemerintah dan pengusaha lebih mendominasi dibandingkan perwakilan buruh, padahal tujuan studi banding ini untuk kepentingan buruh. Dan kembali, yang mendapatkan kesempatan studi banding tersebut, hanya Ketua Serikat Pekerja/Buruh saja.

Selain menjanjikan studi banding, Walikota Batam juga bersedia mengakomodir tuntutan-tuntutan buruh dalam unjuk rasa tersebut. Diantaranya pertama, mendesak Menakertrans untuk segera menerbitkan aturan outsourcing, selambatnya hingga akhir tahun 2012 ini.

Kedua, dalam pembahasan UMK, seluruh komponen penghitungan KHL (60 item) akan diterapkan. Ketiga, penerapan upah kelompok usaha. Keempat, menggelar pertemuan dengan serikat pekerja dan pengusaha setiap tiga bulan sekali. Kelima, pemerintah, kepolisian dan pekerja akan melakukan pengawasan bersama ke perusahaan yang memberlakukan sistem outsourcing. (sec)

iwan

Read Previous

Tim Dayung Batam Targetkan Emas

Read Next

Jeritan Hati Kaum Buruh