BATAM, IsuKepri.Com — Pembahasan rencana anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam 2013 di Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (8/10/2012) tertunda. Ini dikarenakan terjadinya perbedaan yang cukup tajam antara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P. Sihaloho dengan Ketua Komisi IV, Riki Syolihin saat pembahasan baru dimulai. Akibat perdebatan tersebut, jajaran Disdik yang dipimpin langsung Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin pun keluar dari ruang Komisi IV.
Pemicu silang pendapat berawal saat Udin P. Sihaloho mengevaluasi hasil rapat-rapat yang telah dilakukan antara Komisi IV DPRD Kota Batam dengan Disdik Kota Batam selama ini. Seperti kesediaan Disdik Kota Batam untuk melaporkan data-data penggunaan dana alokasi khusus (DAK), uang yang dipungut dari masyarakat/siswa saat try out, ujian nasional (UN) hingga saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan tidak adanya kursi bagi sejumlah siswa SDN 011 Bengkong.
“Kita jangan bahas dulu permintaan anggaran yang diajukan Disdik untuk tahun 2013. Sementara data-data yang diminta Komisi IV DPRD Kota Batam, hingga saat ini tidak pernah diberikan,” ungkap Udin yang merupakan legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara SKPD yang lain yang menjadi mitra Komisi IV DPRD Kota Batam, sudah memberikan laporan sejak awal. Hanya Disdik Kota Batam saja yang masih membandel dan terlambat memberikan laporan. Seperti berapa uang pungutan dari masyarakat yang diberikan ke sekolah, selama ini tidak pernah ada laporan.
Begitupun dengan kasus yang dialami sejumlah siswa SDN 011 Bengkong yang kekurangan bangku dan harus belajar di lantai. Padahal anggaran untuk pengadaan meja dan kursi bagi sebagian siswa SDN 011 Bengkong sudah disetujui DPRD Kota Batam dan tersedia.
“Kenapa kita anggarkan kunjungan dinas mereka (Disdik), SDN 011 saja kurang 30 kursi. Jangan bahas dulu anggaran yang sedang diajukan Disdik dalam rancangan KUA/PPS, evaluasi dulu kinerja Disdik sebelumnya,” kata Udin.
Dalam rencana anggaran 2013, Disdik Kota Batam mengajukan anggaran sekitar Rp400 miliar. Terdiri atas belanja tidak langsung seperti gaji PNS sebesar Rp250.121.204.285 dan belanja langsung sebesar Rp150.266.567.900.
Sebelumnya, dalam APBD murni tahun 2012, Disdik Kota Batam mendapatkan anggaran sebesar Rp377.265.377.966,37. Kemudian dalam APBD perubahan 2012 bertambah Rp5.982.875.800 menjadi Rp383.248.253.766.
Sementara itu, Riki Syolihin yang selama ini selalu membela Disdik, ngotot agar Komisi IV DPRD Kota Batam tetap membahas rencana anggaran yang diajukan Disdik Kota Batam untuk tahun 2013. Serta mengesampingkan pembahasan mengenai evaluasi dan kinerja Disdik Kota Batam yang sampai saat ini belum terpenuhi. Padahal kinerja Disdik Kota Batam tidak pernah beres dan bobrok, sebagaimana keluhan masyarakat selama ini.
“Pembahasan anggaran ini berbeda dengan pengawasan, ada waktunya nanti untuk melakukan pengawasan. Sekarang kita bahas dulu anggaran, pengawasan bisa kita lakukan lain waktu,” kilah legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riki Syolihin didampingi M. Yunus (Nongsa) dan Diana Titik Windayati.
Pertikaian antara Udin P. Sihaloho dengan Riki Syolihin baru berakhir setelah Riki Syolihin mengusir Udin untuk keluar dari ruang rapat. Dan Riki Syolihin pun juga langsung keluar, mengadu kepada unsur Pimpinan DPRD Batam. (eki)