UMK Batam Akan Meningkat Drastis, KHL Rp1.835.652

BATAM, IsuKepri.Com — Upah minimum kota (UMK) Batam 2013 diperkirakan akan mengalami peningkatan cukup drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini karena terjadinya perubahan perhitungan komponen bagi kebutuhan hidup layak (KHL).

Penentuan KHL inilah yang nantinya menjadi acuan dalam penetapan UMK. Dimana pada tahun sebelumnya, UMK Batam ditetapkan sebesar Rp1.402.000. Lebih tinggi dibanding angka KHL yang disepakati, sekitar Rp1.302.000.

Sementara perkembangan hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota Batam pada September 2012, angka KHL Batam mencapai Rp1.835.652. Atau meningkat sekitar 40 persen dibanding angka KHL pada tahun sebelumnya.

“Peningkatan KHL terjadi karena bertambahnya komponen penghitungan, dari 46 komponen menjadi 60 komponen,” ungkap Walikota Batam, Ahmad Dahlan di Batam Centre, kemarin.

Terhadap pertambahan komponen penghitungan KHL tersebut, Ahmad Dahlan meminta agar bisa segera disosialisasikan ke kalangan pengusaha. Sehingga para pelaku usaha bisa mempersiapkan dan mengantisipasi atas kenaikan UMK 2013.

“Untuk besaran UMK masih belum dibahas, nanti ada pembahasan tersendiri,” jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zarefriadi juga mengakui terjadinya kenaikan angka KHL. Menurutnya, angka tersebut berdasarkan hasil survei setelah terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 13 tahun 2012, tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

“Angka itu merupakan hasil survei dewan pengupahan terakhir, pada September 2012,” ungkap Zarefriadi. (eki)

iwan

Read Previous

Kejar Target, Perekaman e-KTP Dilakukan di Mal

Read Next

KBS Kunjungi Pulau Mubut, Wisata Pantai di Batam