Sah-sah Saja, Konglomerat Media Masuk Politik

Workshop Pengembangan SDM Penyiaran KPID Kepri

BATAM, IsuKepri.Com — Identiknya konglomerat media masuk ke dunia politik, menjadi perkembangan baru dalam permediaan di Indonesia. Terdapat beberapa unsur bagi terpenuhinya sebuah konglomerasi media. Diantaranya sebagai perusahaan induk yang dikuasai sepenuhnya atau mayoritas saham oleh satu pihak dan terdaapt anak-anak perusahaan di berbagai jenis media.

“Sah-sah saja seorang pemilik media berafiliasi dengan parpol. Seperti di Amerika Serikat, pemilik media yang besar biasanya juga berafiliasi dengan partai,” ungkap Atmadji Sumarkidjo dalam Workshop Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri di Hotel PIH Batam Centre, Kamis (20/9/2012).

Admadji mengungkapkan, di Indonesia, CT diasosiasikan sebagai “Pro” pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan ARB warnanya Golkar, SP dan terbaru HT identik dengan Nasdem.

Terdapat empat format konglomerasi media di Indonesia. Pertama, pengusaha yang mengembangkan bisnis media sebagai lini utama usahanya. Bila ada usaha lain dalam grup tersebut, maka itu hanya sebagai portofolio.

Kedua, pengusaha yang menjadikan usaha di media sebagai bagian dari berbagai usaha lain yang sudah dimilikinya. Ketiga, pengusaha yang jadi konglomerat bisnis dengan bisnis awalnya dari media massa. Dan keempat, pengusaha cum politisi yang menempatkan modal di bisnis media elektronika sebagai alat untuk interes dan visi politiknya.

Media elektronika, terutama televisi, menjadi bisnis yang paling berkembang selama satu dekade terakhir di Indonesia. Indostri adalah kata yang tepat untuk menggambarkan bagaimana besarnya perputaran uang menjadi incaran pengusaha.

“Agar fungsinya sebagai industri terpenuhi, maka pendapatan iklan adalah satu-satunya sumber yang harus terus dikembangkan atau setidak-tidaknya dipertahankan,” katanya.

Menurut Wartawan Senior ini, konglomerasi media marak karena ini satu-satunya cara untuk tetap survive pada persaingan ketat di industri tersebut. Konglomerasi mampu mengefisiensikan cost, meningkatkan nilai tawar ruangan iklan serta mengoptimalkan SDM dan infrastruktur yang ada.

Koordinator Bidang Hukum dan Perizinan, Hos Arie Sibarani menyatakan, workshop ini sebagai salah satu upaya KPID Kepri untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Provinsi Kepri. Mengingat informasi dari siaran memiliki dampak yang besar di tengah masyarakat.

“Pemateri merupakan mereka yang memiliki pengalaman langsung di bidang penyiaran,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Hari Jadi Kepri, Pegawai Wajib Berbusana Melayu

Read Next

Didesak Mundur, Syaiful Anggap Ada Pecundang di SPSI