Kegiatan Tertunda, SILPA Bengkak Rp88 Miliar

BATAM, IsuKepri.Com — Dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Kota Batam tahun anggaran 2011 mencapai Rp88 miliar. Besarnya dana SILPA yang tidak terserap ini terjadi akibat banyaknya kegiatan yang tertunda.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Aris Hardi Halim menyatakan, tidak terserapnya anggaran yang mengakibatkan SILPA terjadi pada sejumlah SKPD. Diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) dan Dinas Kesehatan Kota Batam.

“Dana SILPA ini merupakan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) dan dana untuk pengentasan kemiskinan,” ungkap Aris usai paripurna penetapan APBD Perubahan Kota Batam 2012, Senin (17/9/2012).

Wakil Ketua DPRD Kota Batam menjelaskan, SILPA 2011 ini akan digunakan untuk kegiatan yang sama pada APBD Perubahan Kota Batam 2012. Seperti di Disdik Kota batam sebesar Rp 15 miliar, Dinas KP2K sekitar Rp1,5 miliar dan dana pengentasan kemiskinan sekitar Rp18 miliar.

“Dana pengentasan kemiskinan ini merupakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepri,” imbuhnya.

Aris menyoroti, keterlambatan pengerjaan program melalui anggaran DAK, diantaranya terjadi akibat tidak efektifnya proses pelaksanaan program. Seperti harus melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), yang memakan waktu lama.

Dalam APBD Perubahan, seluruh dana SILPA ini harus terserap untuk kegiatan dan program sesuai dengan peruntukan. Karena jika tidak, maka anggaran yang akan didapatkan Kota Batam dari pusat maupun provinsi berpotensi berkurang.

“Seperti dana pengentasan kemiskinan, harus disalurkan dan dimanfaatkan seluruhnya dalam 2012 ini. Kalau tidak, Pemerintah Provinsi tidak akan mengucurkan program pengentasan kemiskinan lagi bagi Kota Batam,” jelasnya.

Dalam APBD Perubahan Kota Batam, telah ditetapkan sebesar Rp1.491.400.780.020,22. Dengan komposisi belanja tidak langsung Rp613.859.723.553,18 atau 41,45 persen dan belanja langsung Rp866.862.831.612,16 atau 58,54 persen.

Nilai APBD Perubahan ini meningkat dibanding APBD murni sebesar Rp 1.414.397.961.124,45. Dengan komposisi APBD murni untuk belanja tidak langsung sebesar Rp589.761.483.313,1 atau 42 persen dan belanja langsung sebesar Rp824.636.477.811,27 atau 58 persen.

Sementara itu, pendapatan kota Batam dalam APBD Perubahan justru mengalami penurunan hingga sekitar Rp6 miliar. Dari Rp1.406.976.455.675 di APBD murni menjadi Rp 1.400.898.812.647,63 di APBD perubahan.

Penurunan ini terjadi, diantaranya disebabkan tidak tercapainya target pendapatan dari SKPD pengumpul. Seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam dengan target pendapatan dari retribusi sampah sebesar Rp50 miliar menjadi Rp19 miliar pada 2012 ini.

“Saat ini baru sekitar Rp13 miliar retribusi sampah DKP Kota Batam yang tercapai. Saya perkirakan, ada sekitar 40 persen masyarakat Kota Batam yang tidak membayar retribusi sampah,” kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Begitupun dengan pajak galian C atau pajak mineral bukan logam yang seharusnya pendapatannya bisa digenjot. Dimana pada 2011, potensinya dari pajak ini mencapai Rp8 miliar, namun realisasinya hanya Rp1,4 miliar.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan juga mengakui masih minimnya target pendapatan dari DKP Kota Batam. Sehingga ada wacana untuk menggandeng PLN Batam dengan mengajukan sistem pembayaran onebill.

“Tapi PLN masih belum siap dengan sistem ini, karena harus memadukan dalam satu sistem yang sudah ada. Tapi kita akan terus nego dengan PLN Batam,” ungkapnya. (eki)

iwan

Read Previous

Masyarakat Kecam Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia

Read Next

NOAH Sahabat Batam Gelar Ulang Tahun Perdana