Kantor Firma Hukum Dear Arini Justice di Resmikan

Citizen Journalism, Isukepri.com – Kantor Firma Hukum Dear Arini Justice yang sesuai dengan rencana akan diresmikan oleh Prof Dr. Jimly Asshiddiq, SH selaku Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Penasehat Hukum Indonesia berhalangan hadir sebab kondisi fisik Prof Jimly Kurang fit oleh keadaan kondisi dan cuaca hal ini diungkap dalam sambutan yang diwakilkan secara langsung oleh ketua Dewan Pembina Yayasan Insan Nusantara, Faizal Fahreza Djuned, SH, M.Hum.

Prof Jimly memohon maaf oleh karena kesehatan tubuh yang tidak memungkinkan hadir dalam peresmian kantor Hukum ini, semoga pada lain waktu dan kesempatan beliau akan hadir bersama kita ungkapnya.

Dalam sambutan tertulisnya Direktur Kantor Firma Hukum Dear Arini Justice, Jonadeng Sinaga, SH mengatakan bahwa keberadaan Firma hukum ini adalah kesepakatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Batam untuk menegakkan pilar hukum Indonesia. Singkat saja saya sampaikan bahwa Firma Hukum yang kami dirikan ini adalah firma hukum yang dibuat oleh alumni Universitas Batam yang bertujuan dalam kerangka menegakkan Pilar Hukum Indonesia dengan turut serta dalam memberikan advokasi hukum pada masyarakat. ucapnya.

Selanjutnya Jonadeng Sinaga, SH juga mengungkapkan komitmen yang kuat untuk memberikan pencerahan pada Masyarakat dengan menyelenggarakan konsultasi hukum gratis pada setiap hari kamis.

Sebagai wujud komitmen kami pada pemberian edukasi dan advokasi hukum pada masyarakat, maka pada setiap hari kamis kami akan membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat yang menginginkan advice ataupun nasehat hukum guna meredusir permasalahan yang dihadapi dengan tanpa dipungut biaya ataupun Gratis. Ujarnya disambut dengan tepukan tangan oleh hadirin.

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua umum Imam Masjid Raya Batam, Ustadz H. Muh. Alwi Husein, S.Ag. M.Pd yang mewanti-wanti agar keberadaan kantor hukum Dear Arini Justice dapat bermanfaat pada masyarakat. Semoga dengan kehadiran Kantor hukum ini dapat menjadi berkah bagi seluruh lapisan masyarakat yang berada dalam lingkup Kota Batam pada khususnya dan bagi masyarakat Indonesia Pada Umumnya. Sebab keyakinan kami, Advokasi dan edukasi hukum akan menjadikan tujuan negara dalam menciptakan keadilan hukum dan kesejahteraan akan dapat tercapai ujarnya.

Achmad Yani, ST, SH selaku ketua Panitia yang juga wakil direktur kantor firma hukum Dear Arini Justice mengungkapkan bahwa kehadiran Kantor hukum ini tetap menjadi perhatian publik yang mana pada kesempatan peresmian ini juga hadir pejabat publik dan para praktisi hukum. Hadir pada kesempatan ini, Hos Harry Sibarani Selaku Komisioner Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Kepulauan Riau. Juga hadir Iptu Eddy Wiyanto, SH Perwakilan POLDA Kepulauan Riau Bidang Hukum. Tambahnya.

suprapto

Read Previous

2013, Tidak Ada Anggaran Sewa Ruko Untuk Pemprov Kepri

Read Next

Busyro : Ada Pelemahan KPK