Didesak Mundur, Syaiful Anggap Ada Pecundang di SPSI

BATAM, IsuKepri.Com — Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Syaiful Badri menilai ada pecundang di internal SPSI. Penilaian itu disampaikan saat menanggapi desakan mundur yang dilakukan sejumlah pengurus SPSI Kepri maupun Batam.

“Ada pengurus yang selama ini mencari hidup di organisasi, bukan menghidupi organisasi. Mereka adalah pecundang di SPSI,” kata Syaiful di Batam Centre, kemarin.

Menurut Syaiful, desakan mundur yang dilakukan sejumlah pengurus SPSI Kepri tidak sesuai dengan mekanisme. Dan itu melanggar aturan yang tertuang dalam AD/ART organisasi.

Kelompok yang mendesak pengunduran diri tersebut, hanya memanfaatkan kasus yang tengah membelitnya dan menyeretnya ke ranah internal organisasi. Desakan mundur dan berbagai upaya lainnya sudah beberapa kali dilakukan kelompok-kelompok yang ada di SPSI Batam. Padahal, ajang rotasi kepengurusan di SPSI Batam tidak akan lama lagi dengan berakhirnya periode kepengurusan saat ini pada 2013 mendatang.

“Ada kelompok-kelompok yang menginginkan pergantian pengurus secara tidak konstitusional melalui kejadian ini (kasus yang dialaminya),” katanya.

Sebelumnya, desakan mundur terhadap Syaiful Badri dari jabatannya disampaikan DPD Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM) SPSI Kepri, Edwin Harjono. Desakan ini, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Syaiful Badri terhadap Prawanti alias Yeyen (27).

Kasus dugaan penganiayaan tersebut, kini tengah diproses oleh pihak kepolisian. Sebagai pelaku, Syaiful telah beberapa kali dimintai keterangan dan diperiksa pihak kepolisian.

“Kasus ini sebenarnya sudah di setting dan diskenario jauh-jauh hari oleh pihak tertentu,” katanya.

Sementara itu menurut Edwin Harjono, SPSI tidak akan memberikan dukungan kepada siapapun yang melakukan perbuatan tercela. Bahkan SPSI mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti delik aduan dari pelapor.

Jika memang ada kesalahan yang melanggar hukum yang telah dilakukan, maka harus diproses. Namun jika tidak benar, maka didudukkan persoalan itu dengan baik.

“Kami tidak mau kasus ini jadi abu-abu dan pada akhirnya SPSI sebagai organisasi profesi justru terbawa-bawa. Ini yang kami sangat tidak inginkan,” kata Edwin.

Sekretaris DPC SPSI Kota Batam, Saripon mengatakan, perbuatan yang diduga dilakukan Syaiful Badri tersebut merupakan masalah etika dan sangat tidak baik. Mengingat, SPSI ini merupakan organisasi profesi yang patut dijaga nama baiknya.

“Karena pertimbangan etika dan SPSI merupakan organisasi profesi, maka kita minta agar saudara Syaiful sebaiknya mundur dari jabatan. Persoalan nanti dia (Syaiful) mau kembali menjadi ketua, setelah persoalannya sudah selesai, itu sah-sah saja,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Sah-sah Saja, Konglomerat Media Masuk Politik

Read Next

Kepala Dinas Panik, Foto Miyabi Terpampang