BATAM, IsuKepri.Com — Sejumlah massa, mengatasnamakan masyarakat melakukan aksi menolak pembangunan SPBU Bunga Raya, Baloi. Aksi ini dilakukan di tengah hearing antara Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Batam, pihak SPBU, Pertamina, BP Batam, Dinas Tata Kota (Distako), Disperindag dan ESDM, Bapedal Kota Batam serta PMII Kota Batam, Senin (17/9/2012).
Dalam aksinya, massa juga membawa sejumlah poster penolakan pembangunan SPBU jalan Bunga Raya, yang berada di samping BCS Mall tersebut. Yang mereka nilai berbahaya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar SPBU Bunga Raya dan mengganggu lalu lintas jalan.
Ketua PMII Kota Batam, Bosar Hasibuan dalam hearing di DPRD Kota Batam menyatakan, tuntutan pencabutan izin pembangunan SPBU Bunga Raya merupakan tindak lanjut dari aksi yang mereka lakukan sebelumnya. Sebagai aspirasi dari masyarakat sekitar yang juga menolak pembangunan SPBU tersebut.
“Kami memiliki bukti dukungan masyarakat sekitar dalam demo tersebut,” katanya.
Sementara sejumlah Komisi I DPRD Kota Batam menyatakan bahwa pihak SPBU Bunga Raya telah mengantongi izin pendirian SPBU. Sebagaimana dinyatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto dan sejumlah anggota Komisi I lainnya, seperti Helmy Hemilton dan AA Sani.
“Semua izin sudah dilengkapi. Seharusnya, yang dikritik itu adalah usaha-usaha yang tidak memiliki izin, bukan yang sudah melengkapi izin,” kata Nuryanto.
Sedangkan dari BP Batam maupun Pemko Batam, bersikukuh bahwa izin yang telah dikeluarkan telah memenuhi persyaratan. Sebagaimana dinyatakan Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono Batong.
“Sebelum izin dikeluarkan, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. Dan kami juga mengecek ke lapangan terhadap lokasi SPBU yang akan dibangun,” jelasnya.
Gintoyono juga mengungkapkan, data dukungan masyarakat menolak pembangunan SPBU yang dikantongi PMII Batam keliru. Karena masyarakat yang bertanda tangan adalah warga Kelurahan Baloi Permai. Sementara pembangunan SPBU dilakukan di kawasan Kelurahan Batu Selicin, dan masyarakat sekitar sudah menyetujui serta memberikan dukungan.
“Dukungan masyarakat ini keliru, yang tanda tangan bukan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pembangunan SPBU sebenarnya,” ungkapnya. (eki)