Walikota : Penertiban Taksi Plat Hitam Wewenang Polisi

BATAM, IsuKepri.Com — Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengimbau agar para penumpang menggunakan taksi resmi. Bukan menggunakan taksi berplat hitam yang keselamatan dan tarifnya tidak terjamin.

“Kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan taksi yang resmi. Kalau taksi plat hitam, keselamatan dan harga tidak terjamin,” imbaunya, Senin (6/8/2012).

Ahmad Dahlan tidak memungkiri masih banyaknya taksi plat hitam yang berkeliaran di jalanan. Menurutnya, penertiban masih maraknya taksi plat hitam merupakan ranah aparat kepolisian, bukan Pemko Batam.

“Yang berhak menertibkan taksi plat hitam adalah aparat kepolisian,” katanya.

Sedangkan untuk taksi resmi berplat kuning, Walikota Batam memberikan waktu hingga setahun bagi operator taksi untuk memperbaiki diri. Baik perbaikan sistem organisasi dan manajemen taksi serta perbaikan teknis taksi dan sopirnya.

Jika dalam waktu setahun tersebut para operator taksi belum mampu melakukan perbaikan, maka Walikota Batam akan bertindak tegas. Dengan membuat rekomendasi terhadap operator taksi yang telah memenuhi persyaratan untuk beroperasi di Batam.

“Apabila tidak ada perbaikan, maka hanya taksi yang memenuhi syarat sajalah yang akan direkomendasikan untuk beroperasi,” katanya.

Kebijakan Pemko Batam untuk memberikan tenggang waktu hingga setahun untuk melakukan perbaikan ini dilakukan paska demo sopir taksi pada 31 Juli 2012 lalu. Demo berakhir setelah Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengeluarkan surat pernyataan bernomor 1/PERNY-DISHUB/VII/2012 tertanggal 31 Juli 2012.

Surat pernyataan tentang izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan taksi ini menyatakan bahwa keputusan nomor KPTS.551.21/PHB/D/0893/III/2012 tentang izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan taksi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Sementara terkait proses hukum yang kemungkinan akan dihadapi Pemko Batam, Zulhendri mengaku siap dengan konsekwensi atas keputusan yang telah diambil.

“Saat ini, terdapat sebanyak 2.299 taksi di bawah naungan 20 operator taksi di Batam. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pada 2003, jumlah taksi di Batam masih kekurangan hingga 701 taksi,” jelas Zulhendri. (eki)

iwan

Read Previous

KAHMI Anambas Minta Recruitment CPNSD Berjalan Fair

Read Next

Ramadhan, Kegiatan Agustusan Mundur