Rempang-Galang akan dikelola Pemko dan BP Kawasan

Batam, Isukepri.com – Rempang dan Galang akan dikelola bersama oleh Pemko Batam dan BP Kawasan. Hal ini diuntgkapkan oleh Ahmad Dahlan pada Rabu, (08/08).

“Dalam MoU, BP dan Pemda mengelola Relang bersama-sama,” kata Wali Kota Ahmad Dahlan.

Meskipun secara legal HPL (Hak Pengelolaan Lahan) ada di BP Kawasan namun pemerintah Kota Batam juga akan mengelola kawasan tersebut.

” Yang penting HPL kita diberikan,” katanya.

Sebelum Gubernur Kepri, H.M Sani mengatakan bahwa Rempang dan Galang masuk pada wilayah Free Trade Zone Batam.

Gubernur juga mengatakan, Relang memiliki luas 13.000 hektare dapat menampung beberapa industri yang tidak tertampung di pulau utama. (ANT/Slk)

suprapto

Read Previous

4 Alasan Mengapa Arsenal Akan Memenangkan Gelar Musim Ini

Read Next

2014 Anambas Akan Swasembada Daging Sapi