Penganggaran Gaji PNS Kepri dinilai Tak Lazim

Tanjungpinang, Isukepri.com – Rencana penganggaran kembali gaji PNS mulai Oktober-Desember disoroti oleh anggota DPRD Kepulauan Riau. Ditemui di Tannungpinang, Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Surya Makmur mengatakan bahwa Penganggaran kembali gaji pegawai dinilai tidal lazim.

“Kami merasa aneh dengan kondisi itu, karena gaji pegawai yang bersumber dari dana alokasi umum itu sudah dianggarkan selama 12 bulan,” kata Nasution yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kepulauan Riau (Kepri).

Surya Makmur juga menambahkan bahwa sebenarnya anggaran gaji PNS di Kepulauan Riau sudah dialokasikan pada APBD tahun 2012.

“Permasalahan ini mengherankan, karena pembayaran gaji pegawai itu tidak untuk Januari-September, melainkan Januari-Desember. Pengalokasian anggaran untuk gaji pegawai dan tenaga honor selama 12 bulan itu terjadi dalam setiap tahun,” ujarnya.

Badan Anggaran DPRD Kepri, Ahars Sulaiman. Dia mengatakan bahwa gaji PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kepri untuk Oktober-Desember 2012 dialokasikan dalam anggaran perubahan tahun 2012. Alokasi anggaran untuk itu mencapai Rp30 miliar.

“Dalam anggaran murni hanya dialokasikan gaji pegawai untuk Januari-September 2012, sedangkan bulan selanjutnya harus dialokasikan dalam anggaran perubahan,” kata Ahars Sulaiman. (ANT)

suprapto

Read Previous

Laut Tercemar, Nelayan Pulau Buluh Demo Pemko

Read Next

Pemko Tanjungpinang Serahkan Ribuan Sembako kepada RTS