KP2K Akan Tertibkan Peternakan Ayam dan Babi Ilegal

BATAM, IsuKepri.Com — Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam bersama tim terpadu akan menertibkan peternakan liar ayam dan babi di Kota Batam. Terdapat tiga Kelurahan lokasi peternakan liar ayam dan babi yang akan ditertibkan, yakni Kelurahan Sambau, Kabil dan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Kepala Dinas KP2K Kota Batam, Suhartini menyebutkan, berdasarkan data terdapat sebanyak 12 kepala keluarga dan 31 kandang ayam ilegal di kawasan tersebut. Penertiban terhadap ternak ayam ilegal di kawasan ini akan dilaksanakan pada awal November 2012.

“Mulai September, kita sudah minta agar pemasukan ayam dihentikan. Sehingga kita prediksi pada November sudah tidak ada ayam lagi,” kata Suhartini usai Rapat Muspida di Kantor Walikota Batam Centre, Rabu (8/8/2012).

Sedangkan untuk peternakan babi ilegal, terdapat 349 kepala keluarga dengan peliharaan 5.743 ekor babi. Penertiban peternakan babi ilegal ini akan dilakuan pada awal Oktober 2012.

Suhartini mengaku telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada pemilik kandang dan hewan ternak sebelumnya. Surat peringatan terakhir diberikan Dinas KP2K Kota Batam pada April 2012.

“Saat ini tinggal melakukan tindakan saja,” jelasnya.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan menegaskan, penertiban hewan ternak di Batam ini tidak ada indikasi SARA. Semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan karena memiliki dampak terhadap lingkungan.

“Tidak ada indikasi SARA dalam penertiban ini. Semua dilakukan karena sudah mengganggu dan berbahaya bagi lingkungan,” katanya. (eki)

iwan

Read Previous

Izin Tiga Hiburan Malam Terancam Dicabut

Read Next

832 Imam Masjid Dapat Insentif