Izin Blue Bird Akhirnya Dicabut

BATAM, IsuKepri.Com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya mencabut izin operasional taksi Blue Bird di Batam. Pencabutan izin operasional disampaikan Wakil Walikota Batam, Rudi di hadapan pendemo, Selasa (31/7/2012).

Demo menuntut pencabutan izin operasional taksi Blue Bird dilakukan gabungan dua forum pengemudi taksi. Yakni Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) dan Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) Kota Batam. Dengan alasan belum sepantasnya ada penambahan taksi baru di Kota Batam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri menyatakan, pencabutan izin dilakukan untuk memenuhi tuntutan pendemo. Desakan ribuan pengemudi taksi Kota Batam tersebut akhirnya meluluhkan pendirian Zulhendri. Dengan keluarnya surat pernyataan bernomor 1/PERNY-DISHUB/VII/2012 tertanggal 31 Juli 2012.

Surat pernyataan tentang izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan taksi ini sekaligus mencabut surat keputusan sebelumnya. Yakni surat keputusan bernomor KPTS.551.21/PHB/D/0893/III/2012 tentang izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan taksi menjadi tidak berlaku.

Disinggung terkait proses hukum yang kemungkinan akan dilayangkan taksi Blue Bird, Zulhendri mengaku siap menghadapi. Karena merupakan konsekwensi atas keputusan yang telah diambil.

“Jika di PTUN kan, ya harus dihadapi,” katanya.

Keputusan pencabutan izin operasional taksi Blue Bird ini berbeda dengan hasil pertemuan antara Walikota Batam, Ahmad Dahlan bersama perwakilan pendemo. Usai pertemuan, Ahmad Dahlan menyatakan bahwa pencabutan izin operasional akan dilakukan dalam waktu 3 hari ke depan.

“Ini sesuai dengan hasil kesepakatan antara Pemko Batam bersama perwakilan pendemo. Dalam 3 hari ke depan, kita cabut izin operasional dan akan dikeluarkan SK nya,” kata Walikota.

Menurut Walikota, rencana dikeluarkannya SK ini setelah operator taksi berjanji melakukan perbaikan. Seperti perbaikan administrasi, managemen dan teknis, sesuai dengan ketentuan.

Hal itulah yang sebelumnya menjadi dasar bagi Pemko Batam saat mengeluarkan izin operasional taksi Blue Bird. Karena menilai bahwa sistem pertaksian di Kota Batam sudah tidak tertib lagi.

“Sehingga kita beri izin perusahaan taksi (Blue Bird) masuk,” kata Dahlan.

Zulhendri juga menyatakan, izin operasional yang dikeluarkan untuk taksi Blue Bird sudah melalui proses. Seperti didahului dengan melakukan kajian dan evaluasi dan dilanjutkan dengan pemberian izin.

Saat ini, terdapat sebanyak 2.299 taksi yang bernaung dalam 20 operator, termasuk Blue Bird yang teregistrasi. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pada 2003, jumlah taksi di Batam masih kekurangan 701 taksi.

Perundingan yang dilakukan di lantai IV antara perwakilan pendemo dengan Walikota Batam berlangsung secara alot. Bahkan pendemo sempat mengancam melakukan walk out dari ruang pertemuan.

Aksi walk out akhirnya urung dilakukan setelah sekitar 5 orang perwakilan pendemo berunding dengan Kapolresta Barelang, Karyoto di ruang berbeda. Setelah beberapa saat, perwakilan pendemo dan Karyoto kembali masuk ke ruang pertemuan dan tidak lama setelah itu, perundingan berakhir.

Namun hasil perundingan yang telah disetujui bersama, ditolak para pengemudi taksi yang tidak ikut perundingan. Mereka meminta pencabutan izin taksi Blue Bird saat itu juga, tidak perlu menunggu tiga hari lagi.

Penolakan diwujudkan pendemo dengan tetap memarkir kendaraannya di badan jalan depan Kantor Walikota Batam. Tidak langsung pulang ataupun kembali beraktifitas, meski telah ada kesepakatan dengan para perwakilan dalam pertemuan yang telah dilakukan.

Aksi penolakan sempat ricuh, akibat ada salah seorang diantara mereka yang diduga provokator. Para pendemo langsung berusaha mengeroyok provokator tersebut setelah sempat menyampaikan orasinya. Namun aksi para pendemo ini langsung dicegah aparat kepolisian yang langsung mengamankan orang diduga provokator tersebut.

Penolakan para pendemo terhadap hasil kesepakatan yang telah diambil juga mendapat dukungan Kapolresta Barelang, Karyoto. Yang menyatakan akan mengupayakan agar SK pencabutan taksi Blue Bird bisa dilakukan saat itu juga.

“Satu hari atau tiga hari apa bedanya, kalau bisa satu kenapa harus tiga,” kata Karyoto. (eki)

iwan

Read Previous

Edisi Khusus Samsung Galaxy S III Spesial Olimpiade London

Read Next

Aktor Indonesia Bergabung di Film Fast and Furious 6