Kepri, Isukepri.com – 6 stasiun televisi tertolak untuk bersiaran di Kepulauan Riau, hal ini diungkapkan oleh Azwandi, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Rabu (22/08) kepada media lokal Kepri.
” Ada 6 TV nasional dan lokal yang ditolak bersiaran di Kepri, ” ungkap Azwandi.
Azwandi juga mengatakan bahwa akan ada lima stasiun TV nasional dan 1 stasiun TV lokal yang dipastikan tidak akan mendapatkan frekuensi.
Azwadi menyebut stasiun TV yang ditolak untuk bersiaran di Kepri antara lain Metro TV, TV One, Karimun TV, Trans 7, ANTV dan Global TV.
Tags: azwandi KPID Kepri