Istri Gerebek Suami Sendiri di Salah Satu Hotel di Lingga

Lingga, Isukepri.com – RN, Pegawai Negeri Sipil Pemko Tanjungpinang menangkap basah suaminya sendiri MH (40) yang sedang bermesraan di salah satu hotel di Pancur Lingga Utara. MH yang sehari-harinya adalah Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Lingga ini kedapatan sedang bermesraan dengan Hr (36) yang merupakan pegawai honorer di Pemko Tanjungpinang.

Pengerebekan ini dilakukan bersama kepolisian di Pancur. Sebelum menggerebek suaminya sendiri, RN terlebih dulu melapor ke kepolisian di Pancur. Sekaligus meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan atas informasi yang diterimanya.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut benar, bahwa MH sedang berada di salah satu hotel di Pancur.

Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki. Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara, tutur Kanit Reskrim Polsek Lingga Aipda Hendri. (Net/Slk)

suprapto

Read Previous

2014 Anambas Akan Swasembada Daging Sapi

Read Next

SBY Panggil Abraham Samad dan Timur Pradopo