Genosida Muslim Rohingya

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama islam serta merupakan muslim terbesar didunia. Pancasila yang merupakan dasar Negara telah menjamin kebebasan bagi setiap agama untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masig. Toleransi antar umat beragama inilah yang terus dijaga sehingga mampu meminimalisir pertikaian antar sesama kepercayaan. Ditengah heterogenitas masyarakatnya Negara berkewajiban untuk menjaga stabilitas keamanan warganya sesuai dengan udang-undang sehingga kedamaian dan ketenangan mampu terwujud.

Hal ini tentu berbeda dengan umat islam yang keberadaannya minoritas dinegara lain bahkan tak pelak mereka menjadi target penindasan, pelecehan dan kekerasan. Fakta dilapangan telah membuktikan bahwa saat ini saudara seiman kita di Myanmar tepatnya di Rohingya sedang mengalami tindak kekerasan atau pembantaian masal bahkan sampai detik ini sudah menelan korban lebih dari ribuan jiwa. Kejadian pilu ini hampir tidak di publish baik dimedia cetak maupun elektronik. Semua pihak diam seribu bahasa malah apatis terhadap apa yang menimpa saudara kita.

Populasi Muslim Rohingya di Myanmar tercatat sekitar 4,0 persen atau hanya sekitar 1,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk negara tersebut yang mencapai 42,7 juta jiwa. Jumlah ini menurun drastis dari catatan pada dokumen Images Asia: Report On The Situation For Muslims In Burma pada Mei tahun 1997. dalam laporan tersebut, jumlah umat Muslim di Burma mendekati angka 7 juta jiwa.

Sejak pemberontakan Jenderal Ne Win pada 1962, pemerintah Myanmar – saat itu masih bernama Burma – menolak memberi warga Rohingya kewarganegaraan. Alhasil, mereka tidak bisa bekerja, bersekolah, dan memiliki tempat tinggal. Kaum Muslim Rohingya tinggal dalam gubuk-gubuk plastik dan kardus dengan sanitasi buruk. Mereka juga hidup tanpa air dan listrik. Warga Muslim Rohingya telah mengalami penderitaan dan tekanan di dalam negeri mereka sejak lama. Pemerintah Myanmar menolak hak kewarganegaraan mereka di tanah kelahirannya. Presiden Myanmar Thein Sein belum lama ini mengusulkan untuk menyerahkan etnis Rohingya ke pengungsian yang dikelola Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Karena merasa jiwanya terancam banyak dari mereka eksodus besar-besaran ke Negara lain untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan. Salah satunya ke Indonesia, namun karena masuknya tidak melalui jalur resmi mereka dianggap pendatang illegal sehingga mereka ditahan di Rudenim pusat maupun Rudenim yang ada di beberapa daerah.sampai sekarang pun nasib mereka tidak jelas statusnya. Pemerintah tak mampu berbuat banyak karena mereka dibawah kendali UNHCR dan IMO. Segala urusan harus mendaptkan izin oleh kedua lembaga internasional tadi. Segala akses ditutup rapat bahkan untuk memberi bantuanpun ke mereka tidak di izinkan.

Peran Pemerintah

Sungguh Ironi, negara yang didaulat sebagai pemimpin ASEAN belum mengeluarkan kebijakan kongkrit dalam membatu penyelesaian konflik Rohingya. Seharusnya Indonesia menjadi garda terdepan. Saat ini pemerintah harus segera mengambil langkah diplomasi ke Myanmar terkait konflik yang terjadi. Meskipun hal itu merupakan tanggung jawab negara Myanmar negara-negara ASEAN bukan berarti tinggal diam atas kekerasan yang terjadi, ASEAN harus mengambil peran penyelesaian aksi kekerasan tersebut. Upaya yang dapat ditempuh adalah mengambil langkah politis guna menyelesaikan tindak pelanggaran kemanusiaan di Myanmar.

Apabila hal tersebut tidak membuahkan hasil, Cara lain yang bisa ditempuh adalah melalui inisiasi dari Indonesia untuk mengajak Negara-negara lain untuk melaporkan kasus ini ke mahkalamh internasional (PBB) hal ini sangat layak karena pembataian yang terjadi sudah melanggar HAM apalagi sampai membumihanguskan etnis tertentu. dengan alasan apapun hal ini tidak bisa dibenarkan.

Namun alangkah bijaknya menjelang konflik Rohingya ini terselesaikan maka pemerintah bisa memberikan suaka politik kepada para imigran Rohingya. Dengan adanya suaka poltik ini harapannya minimal mereka memiliki status yang jelas dan akses untuk memberikan bantuan terbuka lebar. Mari kita buka mata, buka telinga serta berempati dan turut merasakan apa yang dialami oleh saudara kita di Rohingya. mereka telah banyak kehilangan harta benda, keluarga bahkan nyawa. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang solid oleh semua pihak baik Ormas,LSM, organisasi dan lain sebagainya untuk bersatu menyuarakan hentikan Kebiadaban Junta Militer Myanmar terhadap saudar kita di Rohingya.

Mari peduli karena mereka betul-betul membutuhkan bantuan kita. Kita berharap semoga konflik ini segera selesai dan saudara kita di Rohingya mampu kembali hidup secara aman, damai dan sejahtera.

Ivan Irifandi
Ketua Departemen Kaderisasi & Binsat
PD KAMMI Kepulauan Riau
Dan Anggota Komunitas Gerakan Kepri Gemar Menulis (GKGM)

Redaksi

Read Previous

Trailer Resmi Terbaru James Bond : Skyfall

Read Next

Jual Koran, Anak Usia Dini Dimanfaatkan?