Email Pengaduan THR, [email protected]

BATAM, IsuKepri.Com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka alamat email bagi pengaduan permasalahan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Bagi para pekerja yang menghadapi persoalan dalam pembayaran THR, dapat mengirimkan pengaduan ke email [email protected].

“Email ini untuk melayani pengaduan para pekerja di Batam terkait permasalahan THR,” kata Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata, Minggu (4/8/2012).

Ardiwinata menjelaskan, penyediaan email pengaduan bagi pekerja terkait permasalahan THR ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Pemko Batam. Sebelumnya, pengaduan permasalahan THR dilakukan dengan menyampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Mulai tahun ini, Pemko Batam membuka email khusus bagi pengaduan THR sebagai upaya jemput bola atas persoalan yang dihadapi pekerja. Agar persoalan THR bisa diantisipasi dan bisa cepat diketahui untuk diselesaikan.

“Melalui adanya email pengaduan ini, pekerja dapat dengan mudah menyampaikan masalah THR yang dihadapinya, tanpa harus datang langsung ke Disnaker untuk melaporkan permasalahannya,” jelasnya.

Untuk mengurangi permasalahan pembayaran THR kepada para pekerja, Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengimbau agar perusahaan mematuhi ketentuan pemerintah yang telah dikeluarkan untuk itu. Yakni pembayaran THR paling lambat adalah 7 hari sebelum lebaran atau H-7.

“THR harus dibayarkan H-7 sebelum lebaran,” imbaunya.

Jika merujuk pada kalender nasional, lebaran Idul Fitri akan jatuh pada 19-20 Agustus 2012. Sehingga, THR harus sudah dibayarkan oleh perusahaan maksimal pada 12 Agustus. Namun karena 12 Agustus merupakan hari libur, maksimal pembayaran THR bisa dimajukan pada hari Jumat ataupun Sabtu, tanggal 10 atau 11 Agustus 2012.

“Pemko sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh perusahaan terkait batas akhir pembayaran THR kepada karyawan,” pungkasnya. (eki)

iwan

Read Previous

Hasil Perempat Final Cabang Sepakbola London 2012

Read Next

GEMPUR Galang Aksi Solidaritas Untuk Rohingya di Tanjungpinang